19 Februari 2025

Komisi I DPRD Balikpapan, Desak Pemkot Adil Dalam Penertiban Pom Mini

0
IMG-20240512-WA0003

Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Dilema dalam penertiban penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) melalui Pom Mini, tentu sangat dirasakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan maupun para wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan.

Satu sisi menyangkut aturan hukum yang harus ditegakkan, disisi lain hal tersebut telah menjadi masalah sosial ekonomi, yang terkait langsung kepada usaha kecil bagi masyarakat Balikpapan.

Dilema ini dirasakan oleh Muhammad Najib, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang tegas meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan bertindak adil demi menjaga rasa keadilan bagi semua masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat teknis di lapangan dalam menegakkan aturan harus adil, tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap Pom Mini.

“Pemkot harus adil, itu point terpenting. Jangan membuat kecemburuan sesama pedagang. jika memang menyalahi aturan, semua harus ditertibkan, razia jangan tebang pilih. ” Ucap Muhammad Najib yang akrab disapa Bung Najib, saat ditemui awak media di ruang kerja Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Jum’at 10 Mei 2024.

Sikap Najib ini sebagai wujud kepedulian sebagai Wakil rakyat, yang harus selalu berada ditengah masyarakat yang di perjuangkan hak-haknya.

Keberadaan Pom Mini memang belum diatur dalam Perda dan aturan hukum lain, namun secara faktual sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, dengan mempermudah pengendara membeli BBM eceran.

Masalahnya, keamanan dan ketertiban Pom Mini ini tidak terjamin. Sudah sering kegiatan bisnis ini menjadi petaka bagi masyarakat sekitarnya. Penjual harus memperhatikan faktor keamanannya, dengan hati-hati dan juga persediaan alat pemadam api.

“Usaha rakyat kecil harus dilindungi, dan bila dianggap salah, Pemkot Balikpapan harus ada solusi. Apabila dianggap berbahaya mestinya harus ada distributor BBM melalui Pertamina.” ucap Najib nampak serius, saat berbicara menyangkut rakyat kecil.

Langkah untuk mencari solusi ini harusnya sejak awal, saat usaha Pom mini ini mulai marak di kota Balikpapan.

Najib juga menyayangkan tindakan lambat dalam sinkronisasi aturan di daerah dengan pemerintah pusat, menyangkut izin online Single Submission (OSS) Pom mini.

Dampaknya berimbas langsung kepada rakyat kecil yang selama ini menjalani usaha Pom mini, dan juga masyarakat bawah yang memanfaatkan jasa Pom Mini.

Diakhir obrolan dengan Media, Najib menegaskan bahwa aturan hukum memang harus ditegakkan, tetapi juga harus ada solusi bagi rakyat yang terkait dalam usaha Pom Mini.

“Aturan hukum harus ditegakkan tetapi jangan tebang pilih, dan harus ada solusi bagi rakyat yang terdampak.

Bila dilarang, harusnya dicegah atau harus ada sosialisasi jauh- jauh hari diberikan informasi, sehingga mereka tidak dirugikan seperti saat ini,” Ujar Bung Najib yang mantan aktifis Mahasiswa GMNI, menutup obrolan awak Media.

Laporan : Ali Borneo 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.