Anggota DPRD Kota Taufik Minta Kejelasan Hukum Aset-aset Pemkot Balikpapan
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman, dengan tegas meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan, agar bersikap tegas terhadap para pihak yang telah memanfaatkan tanah milik Pemerintah kota Balikpapan, dan telah jatuh tempo belum juga dikembalikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Banyak aset-aset yang diakui Pemerintah Kota Balikpapan namun tidak ada surat atau dokumennya
Sudah saatnya Pemerintah Kota segera mengejar untuk memastikan keabsahan aset-aset yang diakui, namun belum ada kepastian hukumnya. Menurut Taufik, Kota Balikpapan saat ini menjadi beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), dan siap menjadi ibu kota metropolitan, maka perlu kepastian hukum aset-aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.
“Saya dengar, ada beberapa aset Pemkot yang sudah habis BOT nya tapi mereka tidak melaporkan. Apakah melanjutkan atau tidak, karena itu masuk serapan PAD kota,” ucap Taufik Qul Rahman, yang akrab disapa di Medsos sebagai Putra Kilat, saat dicegat awak media, Senin 15 April 2024.
Taufik menyampaikan bahwa dirinya sudah monitor, tentang adanya aset yang masuk Build Operate And Transfer (BOT), tetapi tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut perjanjian sewanya kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Hal ini yang dianggap merugikan bagi PAD Kota Balikpapan.
“Perjanjian sewanya variatif, ada yang 5 tahun, 15 tahun, atau 35 tahun. Misal, Plaza Kebun Sayur itu sampai tahun 2037 baru BOTnya habis. Rapak Plaza juga sudah habis,” ucap Taufik nampak menguasai informasi yang dia terima.
Taufik merasa bertanggung jawab untuk terus melakukan pengawasan terhadap hal ini, mengingat sebagai Wakil rakyat Balikpapan harus jeli dan menjaga aset daerah jangan sampai hilang. Sehingga dia mendesak kepada pihak yang bertanggung jawab pengelolaan aset, untuk sama-sama turun ke lapangan melakukan pengecekan, dan segera dilakukan evaluasi.
Laporan : Ali Boneo
