14 Juni 2026

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar Raker Kajian Pengendalian dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

0
IMG-20231112-WA0005

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com –  Kamis, 09/11/2023  –  Komisi II DPRD Balikpapan bersama mitra kerja melakukan Rapat kerja, dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik, serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto, bertempat di Hotel Ibis Balikpapan, Kamis 09 Nopember 2023.

Mitra kerja Komisi II yaitu, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Bidang Pariwisata DPOP, Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Bagian Keuangan, Bagian Perekonomian dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pembahasan Raker ini ada sembilan pembahasan kajian akademik dan naskah akademik.

Enam kajian akademik, yakni tentang Road MAP Strategi Peningkatan PAD, Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW), pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting, penataan pusat PKL dan kuliner sebagai ruang publik, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan PAD dan wisata bahari dalam pengembangan potensi wisata.

Adapun tiga naskah akademik, yaitu penjelasan dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13/2010 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perubahan atas Perda Nomor 14/2014 tentang perusahaan daerah pasar manuntung jaya dan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

Suwanto mengatakan Komisi II DPRD Balikpapan mengambil kajian akademik tentang pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok, dan bahan penting (Bapokting). Hal ini sangat penting berkaitan terus bertambahnya jumlah penduduk menjelang terselenggaranya IKN yang kian meningkat.

“Jadi nanti akan diputuskan satu kajian akademik dan naskah akademik. Kita tinggal tindaklanjuti kembali, apa yang harus kita lakukan penyesuaian terkait dengan banyaknya penduduk di Balikpapan dengan kebutuhan pangan yang harus tercukupi” ungkap Suwanto.

Suwanto sangat optimis bahwa kajian akademik itu segera menjadi naskah akademik, agar dijadikan pedoman di tahun 2024 yang akan ditingkatkan menjadi Perda.

Laporan : Yulsa Zena 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!