8 Maret 2026

Edy Alfonso Ajak Semua Peserta Pemilu Taat & Patuhi Aturan Bawaslu

0
IMG-20231114-WA0017

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com – Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar Edy Alfonso Mambang, S.E, Mengapresiasi Bawaslu terkait larangan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Edy juga mengajak semua pihak yang terkait dengan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 di kota Balikpapan, terus konsisten mematuhi dan taat atas peraturan Bawaslu.

Sebagai warga negara yang taat hukum harus menjalankan apapun aturan yang berlaku. Edy menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu, khususnya Calon Legislatif (Caleg) dapat mematuhi himbauan dari Bawaslu. Hal ini disampaikan Edy, Kamis 9 November 2023, saat ngobrol dengan Media.

Jika masih ada yang belum mematuhi himbauan dari Bawaslu, sebaiknya segera menaatinya. Dengan kesadaran patuh hukum dan Undang-undang akan lebih baik bagi kita semua. Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) adalah merupakan wewenang Bawaslu dan Satpol PP, sesuai tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang. Namun kesadaran masing-masing peserta Pemilu adalah yang lebih baik.

“Jika masih ada Caleg yang memasang APS atau APK, saya berharap Bawaslu dan Satpol PP dapat menindak sesuai dengan aturan berlaku,”
Ujar Edy Alfonso yang akrab disapa Bang Edy.

Masih menurut Bang Edy, boleh saja para Caleg memasang seperti Baliho atau sejenisnya, tetapi hanya sebatas ucapan selamat hari pahlawan atau lainnya. Asalnya tidak unsur kampanye seperti ajakan untuk mencoblos. Logo Partai bisa juga dipasang, asal jangan mencantumkan Nomor Urut Partai. Nomor Urut Caleg juga diperbolehkan, asal tidak ada tanda untuk mencoblos.

“Silakan memasang Baliho asal tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti Coblos nomor urut, simbol/gambar paku, dan unsur lain yang memuat ajakan untuk memilih,” jelas Edy menutup obrolan dengan Media.

Laporan : Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *