15 April 2026

Team Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba di Deli Serdang, Sita 6,2 Kg Ketamin

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Team Bareskrim Polri telah menangkap seorang kurir narkoba jenis ketamin bernama Ahmad Dolli. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pada hari Kamis, 26 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa enam bungkus ketamin yang dikemas dalam plastik berwarna hijau ukuran besar. Total berat bruto dari barang bukti tersebut mencapai sekitar 6.258 gram.

Menurut Brigjen Pol. Eko, hasil interogasi awal terhadap Ahmad Dolli mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh barang yang diduga ketamin dari wilayah Laut Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Berhala. Tersangka mengklaim bahwa barang tersebut awalnya hanyut dan kemudian diambilnya.

Tujuan tersangka mengambil serta membawa barang haram tersebut adalah untuk dijual. Pada hari penangkapan, Ahmad Dolli berencana menjual ketamin ke daerah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram yang diamankan tersebut dibanderol dengan harga Rp12.000.000. Penetapan harga tersebut didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Ahmad Dolli selama proses interogasi.

Selain menangkap Ahmad Dolli, penyidik juga telah menetapkan satu orang sebagai buron dalam kasus ini. Buron yang masih dalam pencarian bernama Jaka, namun informasi lebih lanjut mengenai peran serta lokasi Jaka belum diungkapkan secara rinci.

Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Tim penyidik akan mendalami setiap informasi yang diperoleh untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus tersebut.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba guna menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah operasional akan terus dilakukan untuk menghentikan aliran barang haram yang merusak generasi muda.

Laporan : Agus Jumantono 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *