15 April 2026

Lewat Super App, Polri Hadirkan Layanan Laporan Daring yang Transparan dan Mudah Diakses Masyarakat

0
image (1)

JAKARTA UTARA – Baraberita.com –  Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memperkuat penerapan transformasi digital dalam setiap lini pelayanan publik yang disajikan kepada masyarakat luas. Langkah nyata dari komitmen tersebut ditandai dengan diluncurkannya layanan inovasi digital untuk pembuatan Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan yang kini dapat diakses secara daring melalui aplikasi unggulan bernama Super App Polri.

Peluncuran layanan baru ini dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 14 April 2026.

Acara berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di ruang Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian serta pihak terkait yang berkepentingan dalam pengembangan sistem teknologi di lingkungan Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penambahan dan penguatan fitur di dalam Super App Polri merupakan langkah strategis yang telah disiapkan secara matang. Hal ini dilakukan guna menghadirkan bentuk pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Selain itu, kehadiran fitur baru tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Polri berharap, inovasi ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit.

Saat ini, aplikasi Super App Polri telah tersedia secara resmi dan dapat diunduh melalui toko aplikasi, baik untuk pengguna perangkat berbasis sistem operasi iOS maupun Android. Dengan adanya pembaruan ini, fitur yang tersedia di dalamnya kini semakin lengkap dibandingkan saat pertama kali diluncurkan.

Melalui inovasi terbaru ini, masyarakat tidak lagi perlu datang langsung ke kantor polisi hanya untuk menyampaikan laporan pada tahap awal. Cukup dengan memanfaatkan perangkat gawai yang terhubung ke jaringan internet, layanan tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara lebih praktis serta efisien.

Sebagai pendukung agar pelayanan berjalan lebih responsif, Polri juga menghadirkan fitur bernama Engine Konsultasi Laporan Polisi. Ini merupakan sistem terpadu yang dirancang khusus untuk memungkinkan masyarakat melakukan sesi konsultasi secara daring dengan petugas kepolisian.

Konsultasi tersebut dapat dilakukan secara waktu nyata atau real-time. Masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui fasilitas pertemuan video maupun percakapan pesan tertulis guna memperoleh arahan serta penanganan awal yang cepat dan tepat sasaran.

Seluruh rangkaian proses pelayanan yang berjalan di dalam sistem ini dirancang sedemikian rupa agar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan layanan akan terekam dan terdokumentasi secara digital dengan baik.

Selain itu, sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pemantauan, riwayat komunikasi, hingga fitur penilaian kinerja. Hal ini diharapkan dapat menjamin terselenggaranya pelayanan yang profesional, terukur kualitasnya, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Wakapolri juga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan bukan hanya sekadar pemanfaatan teknologi semata, melainkan bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, serta didukung sarana prasarana memadai.

Di sisi lain, peran fungsi Samapta atau Pamapta juga terus diperkuat oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat oleh petugas yang bertugas di lapangan.

Adapun penerapan layanan laporan polisi dan kehilangan secara daring ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, layanan ini telah mulai berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, dan rencananya akan dikembangkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri telah menegaskan adanya tiga fokus utama, yaitu digitalisasi layanan, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif, serta peningkatan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Peluncuran layanan ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polri dalam menghadirkan bentuk pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Ke depannya, Super App Polri diharapkan mampu mempercepat proses layanan, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari transformasi kepolisian di era digital.

Laporan : Hartono KS 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *