Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi

Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, modus pelaku diawali dengan mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial. Selanjutnya pelaku membangun kepercayaan dan mulai
melakukan edukasi investasi dengan data palsu yang meyakinkan.
Jika korban telah percaya, maka pelaku mulai meminta mentransfer dana ke akun.
Selanjutnya. saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi”,
“Pelaku kemudian memutus kontak dan menghilangkan jejak, kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dikatakan, banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.
Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan online ini.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” Katanya.
Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan.
“Pastikan platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” Ujar Brigjen Trunoyudo.
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.
“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” Tambahnya.
Trunoyudo mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan.
Laporan : Naila Abraara