Tim Opsnal Polsek Tikala Ungkap Kasus Penganiayaan Senjata Tajam, Pelaku Diamankan di Kotamobagu
Manado – SULUT – Baraberita.com – Tim Opsnal Polsek Tikala bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, dan berhasil diungkap berkat kerja keras aparat kepolisian dalam menelusuri jejak pelaku yang sempat melarikan diri.
Pelaku penganiayaan tersebut adalah seorang perempuan muda berinisial VP (19), warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang. Ia akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 14 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tepatnya di wilayah Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu setelah sebelumnya sempat menghindar dari pengejaran.
Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial AP (20), juga berjenis kelamin perempuan dan berdomisili di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. Akibat serangan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuh yang disebabkan oleh sabetan maupun tusukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Tikala, Iptu Stenly Tawalujan, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WITA. Lokasi kejadian berada di salah satu rumah kost yang ada di lingkungan Kelurahan Tikala Ares, di mana suasana yang semula tenang berubah menjadi mencekam seketika atas tindakan pelaku.
Menurut keterangan yang dihimpun, saat kejadian berlangsung korban sedang berada di lokasi tersebut bersama dengan rekannya. Situasi menjadi kacau dan penuh ketegangan ketika pelaku tiba-tiba datang mendekat dan langsung melakukan penyerangan secara tiba-tiba tanpa ada peringatan terlebih dahulu kepada korban maupun orang yang ada di sekitarnya.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang leher, kedua tangan, serta punggung belakang,” ungkap Iptu Stenly Tawalujan saat memberikan keterangan terkait kondisi korban pasca kejadian. Luka yang diderita berupa luka gores maupun luka robek yang timbul akibat sabetan dan tusukan senjata tajam yang digunakan pelaku.
Setelah mengalami peristiwa mengerikan tersebut, korban yang menderita berbagai luka akibat serangan itu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polsek Tikala. Laporan ini menjadi langkah awal bagi aparat untuk segera bertindak dan melakukan penelusuran guna menemukan serta mengamankan pihak yang bertindak sebagai pelaku.
Menindaklanjuti laporan resmi yang masuk, Tim Opsnal Polsek Tikala yang dipimpin langsung oleh Kepala Tim Opsnal, I Made Budiano, segera melakukan penyelidikan secara intensif. Berbagai upaya dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk, hingga akhirnya diketahui arah pergerakan serta tempat persembunyian sementara pelaku yang berada di luar wilayah Manado.
Berdasarkan informasi akurat yang telah diperoleh, tim kepolisian pun bergerak menuju Kota Kotamobagu. Di lokasi tersebut, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di kediaman keluarganya, di mana proses penangkapan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa adanya perlawanan sedikit pun dari pelaku maupun pihak keluarga yang ada di tempat kejadian.
Kini, pelaku telah dibawa kembali ke Mapolsek Tikala untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami apa yang menjadi motif utama di balik tindakan penganiayaan tersebut, serta melengkapi seluruh berkas dan proses penyidikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Laporan : Romin Djuma
