29 Maret 2024

Tarik Investasi, Pemprov Kalimantan Utara Genjot Penyelesaian RUPM

0

Jakarta, BARABERITA.COM Selasa,11/12/2018  Perencanaan penanaman modal yang konsisten dalam jangka panjang, merupakan salah satu solusi untuk memenangkan persaingan ekonomi dengan daerah lain di Indonesia. Utamanya, dalam usaha menarik investasi masuk. Untuk itu lah, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggenjot penyelesaian Rencana Umum Penanaman Modal (RUMP).

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (10/12). Disebutkan Gubernur, RUPM Provinsi Kaltara merupakan bagian yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Melalui dokumen ini (RUPM), kegiatan penanaman modal di daerah diberikan arahan yang jelas dari sisi waktu, tempat, dan sektor yang sesuai dengan apa yang enjadi program dan kebijakan pemerintah daerah,” kata Irianto.

Untuk Kaltara, implementasi RUPMP terbagi menjadi 3 fase. Yakni fase I (jangka pendek), II (jangka menengah), dan III (jangka panjang). “Di fase I antara 1 sampai 2 tahun, dengan tema pengembangan penanaman modal yang relatif cepat menghasilkan (quick wins and low hanging). Lalu di fase II yakni 5 tahun ke depan, dengan tema percepatan pembangunan infrastruktur dan energi. Selanjutnya fase III antara 10 sampai 15 tahun ke depan, dengan tema pengembangan skala besar,” beber Gubernur.

Pada fase I, langkah kebijakan yang akan diterapkan Pemprov Kaltara, yakni meningkatkan kapasitas dan kualitas PTSP; membuka hambatan dan melakukan penyederhanaan proses perizinan; pemberian fasilitas, kemudahan dan insentif penanaman modal UMKM produk unggulan; mengidentifikasi proyek penanaman modal yang siap ditawarkan; mengintensifkan promosi dalam dan luar negeri; menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah/kabupaten/provinsi sekitar yang probisnis; serta membuka terobosan kebijakan untuk penanaman modal yang mendesak untuk diperbaiki.

Pada fase II, kebijakannya meliputi peningkatan kualitas dan standar pelayanan PTSP; pemberian fasilitas, kemudahan dan insentif untuk penanaman modal yang terkait dengan infrastruktur dan energi; percepatan pembangunan infrastruktur dan energi melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS); melakukan penyempurnaan atas peraturan daerah yang berkaitan dengan penanaman modal yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dan energi; mengutamakan pembangunan yang terpadu (darat, laut, sungai dan udara) dan kawasan strategis; mendorong pembangunan utilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar di seluruh wilayah terlebih di daerah perbatasan dan terpencil; serta, membangun regulasi daerah yang menjamin terselenggaranya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Di fase jangka panjang, Pemprov Kaltara akan melakukan pemetaan potensi sumber daya dan rantai nilai (value chain) distribusi untuk mendukung pengembangan klaster industri dan pengembangan ekonomi daerah. Selain itu, akan meningkatkan kualitas infrastruktur pada wilayah pengembangan industri skala besar. “Pemprov juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait penyusunan program dan sasaran lembaga atau instansi teknis penanaman modal dalam mendorong industrialisasi skala besar. Juga melakukan pengembangan sumber daya manusia yang handal dan memiliki keterampilan,” jelas Gubernur.

Dikatakannya pada fase tersebut, Pemprov Kaltara juga akan mengembangkan pola collaborative management dalam pengelolaan kawasan konservasi dan lindung. Dan terakhir, meningkatkan intensitas kampanye tentang pentingnya lingkungan sehat dan mempertegas penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan.

RUPM Provinsi Kaltara sendiri, disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara.

“Penyusunan RUPM Provinsi Kaltara diselaraskan dengan visi dan misi RUPM Nasional. Di mana visi RUPM Nasional hingga 2025 adalah penanaman modal yang berkelanjutan dalam rangka terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju dan sejahtera. Sedangkan misinya, membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing, mendorong diversifikasi dan peningkatan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah, serta mendorong pemerataan kegiatan perekonomian nasional,” tutup Gubernur, yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara, Risdianto. Rilis Humas Pemprov Kaltara.

Laporan : Muhammad Yahya

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *