Wakili Presiden, Menko Polkam Tegaskan Pemberantasan Narkotika Syarat Mutlak Indonesia Emas 2045 di HANI Balikpapan
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat melalui pertemuan jarak jauh, dengan titik kegiatan di Kota Balikpapan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN Kota Balikpapan, Jalan Abdi Praja Nomor 153 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (23/07/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, dan dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai unsur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Balikpapan, Zulkipli, Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol. Bonifasio Rio Rahadianto, serta perwakilan unsur TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya. Hadir pula Dandepom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Arisman, Dansatpom Lanud Dhomber Mayor Pom Antonius Ary Prasetyo, dan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernant.
Selain itu, hadir Danuinteldim 0905/Balikpapan Kapten Ctp Tom Yones Daniel, Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan Munir Hamid, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balikpapan Irawan Soehendra, kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan kedatangan perwakilan Presiden Republik Indonesia.
Presiden dalam kesempatan ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Prosesi dilanjutkan dengan penyambutan kehormatan, peninjauan BNN Expo, serta peninjauan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp165 miliar dan berbagai jenis narkotika yang telah diamankan. Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis sebagai bukti keseriusan negara memberantas kejahatan ini.
Peserta kemudian beralih ke lokasi acara inti di Gelanggang Olahraga untuk melanjutkan susunan acara. Acara inti dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, serta mengheningkan cipta sejenak. Rangkaian dilanjutkan dengan penayangan video selayang pandang pelaksanaan HANI 2026 dan penampilan paduan suara Bina Vokalia yang membawakan Mars Anti Narkotika.
Dalam laporannya melalui sambungan video, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada di fase krusial menuju puncak bonus demografi dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Pencapaian tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika. Berdasarkan Survei Prevalensi Nasional, angka penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa, dengan peningkatan tertinggi pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Ancaman narkotika kini juga semakin beragam, dengan munculnya lebih dari 1.400 jenis Zat Psikoaktif Baru di dunia dan 178 jenis di antaranya telah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Modus baru juga meliputi penyalahgunaan rokok elektrik yang dicampur zat berbahaya seperti cannabinoid sintetis dan metamfetamin. Oleh karena itu, strategi penanganan harus bergerak lebih cepat, adaptif, dan melibatkan sinergi lintas pihak.
BNN RI juga menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan yang telah memasukkan etomidate ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi langkah penting mengingat zat tersebut kerap disalahgunakan di kalangan anak muda. Seluruh upaya ini dilandasi tema “War on Drugs for Humanity”, yaitu perang melawan narkotika yang tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Untuk memperkuat pencegahan, BNN meluncurkan program unggulan bertajuk Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anak Indonesia Bersih Narkoba. Program ini menempatkan anak sebagai subjek utama perlindungan melalui penguatan karakter, literasi bahaya narkotika, serta dukungan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Dukungan juga hadir melalui layanan BNN Call Center 184 yang beroperasi 24 jam untuk kebutuhan informasi dan pengaduan.
Dalam bidang pemberantasan, sepanjang Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN berhasil menyita aset hasil kejahatan narkotika senilai lebih dari Rp165 miliar dan mengamankan 12,3 ton barang bukti narkotika. Capaian ini berhasil mencegah kerugian ekonomi negara sekitar Rp16,5 triliun. BNN juga telah berhasil menangkap buronan internasional Dewi Astuti alias Mami di Kamboja melalui kerja sama lintas negara.
Sementara itu, dalam arahannya, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045. Angka penyalahgunaan yang kembali meningkat menjadi 2,11 persen pada tahun 2025 menjadi peringatan keras bahwa kecepatan adaptasi sindikat narkotika masih melampaui langkah penanggulangan yang ada.
Pemerintah juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rokok elektrik yang kini kerap menjadi sarana penyalahgunaan zat berbahaya. Seluruh kementerian dan lembaga diminta memperketat pengawasan impor, distribusi, dan peredarannya, dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika terbukti lebih banyak membawa mudarat bagi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh elemen pemerintah menghilangkan ego sektoral dan bergerak bersatu dalam satu komando untuk menyelamatkan generasi bangsa. Dukungan penuh akan diberikan berupa penguatan regulasi, infrastruktur, teknologi intelijen, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan anggaran.
Kegiatan peringatan HANI 2026 di Kota Balikpapan berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah, BNN, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjadikan Balikpapan sebagai wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
Laporan : Obid Setiawan
