Terungkap! Kapolda Kalteng Paparkan Fakta Penyerangan terhadap Tiga Personel Polri di Desa Tumbang Kalemei
Palangka Raya – KALTENG – Baraberita.com – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, memaparkan sejumlah fakta terbaru dalam konferensi pers terkait penanganan kasus penyerangan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Konferensi pers tersebut juga dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pengungkapan perkara.
Kapolda menjelaskan bahwa operasi penindakan telah direncanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi sasaran. Tim bahkan melibatkan personel polisi wanita (Polwan) karena salah satu target operasi merupakan seorang perempuan yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.
Menurut hasil penyelidikan sementara, situasi berubah ketika anggota kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum. Kapolda mengungkapkan bahwa keluarga dan kelompok yang berada di lokasi diduga meneriakkan kata “rampok”, sehingga memicu berkumpulnya massa dan berujung pada penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas.
Dalam insiden tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam serta senjata api panjang untuk menyerang personel kepolisian. Bentrokan yang terjadi mengakibatkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas negara dalam operasi pemberantasan narkotika.
Kapolda juga mengungkapkan adanya fakta bahwa beberapa anggota sempat terpisah dari tim utama dan diduga sempat dikuasai oleh kelompok pelaku sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Fakta tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan yang terus dikembangkan bersama Kompolnas dan tim investigasi gabungan.
Komisioner Kompolnas, Mochamad Choirul Anam, menyampaikan bahwa hasil pendalaman di lokasi kejadian mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan terhadap ketiga anggota sebelum mereka ditemukan meninggal dunia. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan.
Sejauh ini, penyidik telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial R, S, dan N yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Meski demikian, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator, pelaku lapangan maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalimantan Tengah membuka akses seluas-luasnya kepada Kompolnas untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan agar proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain mengusut kasus penyerangan, aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika yang menjadi target operasi awal. Penyidik berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan kemungkinan adanya perkembangan baru tetap terbuka seiring bertambahnya alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, serta temuan penyidik di lapangan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penyampaian resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.
Laporan Reporter : M. Andi Fikry
