17 Mei 2026

Spesialis Ganjal ATM AA dan HE Kuras Rp.139 Juta Nasabah BCA Akhirnya Diringkus Polisi

0
IMG-20260516-WA0091

Serang – BANTEN – Baraberita.com- Usai menguras uang tabungan nasabah Bank BCA senilai total Rp.139 juta, dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM berinisial AA dan HE berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Kedua tersangka tersebut masing-masing berusia 30 tahun dan 42 tahun, beralamat di Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Penangkapan kedua pelaku terjadi saat mereka hendak kembali menjalankan aksinya di depan gerai Indomaret di Jalan Raya PLP Curug, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis sore, 14 Mei 2026.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan seorang korban bernama PS, 32 tahun, warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, saat konferensi pers di Mapolres Serang, Sabtu, 16 Mei 2026.

Peristiwa pencurian itu sendiri bermula pada 15 April 2026, ketika korban hendak melakukan penarikan tunai di sebuah mesin ATM yang terletak di dalam minimarket, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat sedang bertransaksi, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan oleh mesin dan tidak dapat dikeluarkan kembali. Dalam kondisi yang panik, korban kemudian didekati seseorang yang berdiri di belakangnya dan mengaku bersedia membantu mengatasi masalah tersebut.

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menekan salah satu tombol pada mesin serta memasukkan nomor PIN ATM. Namun setelah dilakukan, kartu tetap tidak keluar sehingga korban pun memutuskan untuk pulang,” terang Andri Kurniawan.

Baru sesampainya di rumah, korban menyadari bahwa seluruh saldo tabungan di rekening Bank BCA-nya sebesar Rp.139 juta telah hilang dan dikuras habis oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Mapolres Serang untuk diproses secara hukum.

Berbekal laporan resmi dari korban serta hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua buronan tersebut. Pelacuran mengarah ke wilayah Kabupaten Tangerang di mana mereka diamankan saat hendak beraksi kembali.

“Para pelaku diamankan tepat pada saat mereka akan melancarkan aksinya di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” tegas Kapolres Serang.

Segera setelah kedua tersangka diamankan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan maupun seluruh barang bawaan yang dibawa pelaku. Hasilnya, ditemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan pencurian kartu ATM tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa alat-alat yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan modus pengganjalan kartu ATM,” jelas Kapolres kembali.

Di dalam proses pemeriksaan intensif, kedua tersangka AA dan HE mengakui bahwa mereka telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah, termasuk di bawah yurisdiksi hukum Polres Serang.

Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap fakta bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian modus ganjal kartu ATM yang telah puluhan kali beraksi. Tercatat, mereka sudah melakukan kejahatan di 15 titik lokasi dalam wilayah hukum Polres Serang serta 10 lokasi lain yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu orang pelaku lain yang saat ini belum tertangkap dan sedang berada di luar lokasi. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap orang tersebut,” tandas Kapolres.

Selain itu, barang bukti lengkap yang disita dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor jenis PCX yang dijadikan sarana pelarian, 50 lembar kartu ATM, dua bilah gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang biasa dipakai sebagai alat pengganjal kartu agar tertelan mesin.

Laporan : Eny Fajriani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!