16 Februari 2026

Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Bid Propam Polda Kaltim di Cafe LUKE

0
Kabid Propam Polda Kaltim

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Minggu, 25/02/2023 – Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 pukul 14.40 Wita bertempat di Cafe LUKE Balikpapan Jalan Manuntung 1 Blok. B NO. 33 RT.14 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan telah dilaksanakan Kegiatan sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Oleh Bid Propam Polda Kaltim.

Sosialisasi dihadiri antara lain, Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol. Syaiful Wahyudi, SIK.Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Bambang Suhandoyo, S.H. Ps. Kanit II Bid Propam, Iptu Bambang, Kanit Intelkam Polsek Balikpapan Selatan, AKP Hartono Kis.Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, AKP H. Saragih, Kanit Samapta Polsek Balikpapan Selatan, IPTU Rochmat, Kanit Lantas Polsek Balikpapan Selatan, AKP C. Triawan, Kanit Binmas Polsek Balikpapan Selatan, AKP Edy S, Panit I Intelkam Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Khoirul Umam,

Pamin Subbagyanduan Bid Propam Polda Kaltim, Ipda Risna, Kasie Humas AIPTU Anthonius Bandono, Pers Bid Propam Polda Kaltim, Pers Polsek Balikpapan Selatan, Pers Piket Sat Intelkam Polresta Balikpapan, Lurah Sepinggan Baru, Sarbin, S.Pd, Ketua LPM Sepinggan Baru, Petrus Humsibu, S.T, Sekrtearis LPM Cak Yunus, Tokoh Masyarat Udi Nasaruddin dan Arimin J. Wumu, Ketua RT.14 Kelurahan Sepinggan Baru, Ketua RT. 56 Kelurahan Sepinggan Baru, Ketua RT. 30 Kelurahan Sepinggan Baru, Ketua RT. 07 Kelurahan Sepinggan Baru, Ketua RT. 18 Kelurahan Sepinggan Baru, Perwakilan Seporter Balistik Balikpapan, Perwakilan Seporter Persebaya Surabaya (Bonek Mania ) Balikpapan, Perwakilan Seporter Lamongan (LA Mania) Balikpapan, Perwakilan Seporter Malang (Aremania) Balikpapan

Sambutan Lurah Sepinggan Baru, Sarbin, S.Pd, “Kegiatan Sosialisasi pengaduan masyarakat oleh Bid Propam Polda Kaltim semoga kegiatan berjalan lancar dan sukses Pertama tama saya sangat mendukung dengan sosialisasi ini, dan saya ingin berterima kasih kepada kabid propam sangat mengapresiasi kegiatan di lakukan di kelurahan Sepinggan Baru,Terimakasih kepada Bid Propam Polda Kaltim telah melaksanakan kegiatan ini di kelurahan Sepinggan Baru, sesuai dengan tema HUT kota Balikpapan “Balikpapan Kolaborasi Balikpapan Sinergi” semoga situasi Kamtibmas diwilayah Balikpapan khususnya Balikpapan Selatan.Semoga dari segala pihak untuk bersinergi dalam menjaga Sitkamtibmas yang lebih kondusif. Alhamdulillah di Balikpapan tingkat kriminalitas sudah berkurang dan juga Alhamdulillah pak Kapolsek baru kali ini kita mendapatkan kapolsek yang membuat kegiatan Jum’at Curhat serta dapat bersinergi dengan masyarakat. Kita selalu mendukung Kapolsek dalam menjaga Kamtibmas di Sepinggan baru ini dan semoga kamtibmas dan kebersihan bisa berkolaborasi dengan masyarakat.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Bambang Suhandoyo, S.H., dalam sambutannya, “Kami hanya menambahkan saja mungkin di lingkungan Bid Propam saya akan mengenalkan pasukannya Polsek Balikpapan selatan. Kami tidak panjang lebar, kami mohon bimbingan dan arahannya kepada kami semua anggota baik dalam bertugas di Kepolisian maupun di lingkungan masyarakat.”

Sambutan Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Syaiful Wahyudi, SIK.,”Menjadi Kabid Propam ini melakukan Penertiban dan penegakkan hukum seluruh personil yang ada di 10 wilayah Polresta dan juga 1 Polda Kaltim itu ada sekitar 18.000 personil di wilayah Kalimantan Timur. Ada berbagai tipe dan jenis perilaku yang berbeda pada personil Polri khususnya Polda Kaltim supaya tidak keluar dari jalur yang seharusnya dan kami memohon juga peran serta masyarakat untuk menilai perilaku personil Polri dilingkungan masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan yang membangun agar personil Polri lebih profesional dalam menjalankan tugas di masyarakat.

Saya yakin dan percaya, dengan anak anak kami di Polda Kaltim yang berbagai macam karakter dan sifatnya, disini kami membutuhkan dukungan dan peran aktif bapak ibu sekalian, karena Polri hidup ditengah tengah masyarakat yang dimana artinya kami sangat membutuhkan dukungan atas pengawasan dan kritikan tentang perilaku anggota kami yang berada di masing masing lingkungan bapak ibu sekalian. Saya selaku Kabid propam polda Kaltim yang diberi amanah mengawasi dan membina anggota di Kalimantan Timur yang kurang lebihnya berjumlah 18.000 personil di 10 Polres maupun Polresta di Kalimantan Timur. Karena dalam hal ini polri khususnya anggota polda Kaltim ini tidak ada yang mengawasi dan tidak ada yang memberikan kritik dan tidak ada yang memberikan masukan ini juga akan nanti menjadi timpang. Dan kita akhirnya menjadi Aparatur negara yang arogan,

Jadi kalau diartikan matanya buta kupingnya tuli. Kita Ini menjadikan Bapak ibu sekalian sebagai pengawas pengawas kita semuanya untuk bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena kita semua ini juga harus bertanggung jawab kepada bapak ibu sekalian. Tuan tuan, kita ini adalah bapak ibu sekalian. Kalau cuma pak Kapolsek pak Kapolres pak Kapolda itu ya tuan kita yang ada di kantor tuan segala tuanya ya bapak ibu. Jadi tuannya kami ini yang jenengan bapak dan ibu semuanya. Tapi dengan catatan mengarahkan menyampaikan saran, masukan, kritik yang membangun sehingga kita semua bisa menjadikan kewajiban yang kita laksanakan sesuai dengan amanat undang undang  UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas Polri khususnya Pasal 13 mengenai Tugas polri untuk Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta Menegakkan hukum, Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat

Kalau hukum yang ada di republik ini kalau hanya di dalam kertas ya enggak bisa kerja ya harus kita bangunkan kita tegakkan. Kalau sekarang ada di kita ini ya masalah yang ada di Balikpapan khususnya ini masalah narkoba dari mulai Balikpapan selatan, barat, timur dan Kota Hampir mayoritas yang ada di sel yang saya cek itu 75% isinya adalah penyalahgunaan narkoba. Berarti ini ukurnya dari anak anak sampai kakek kakek. Jika ada anggota Polri khusunya Polda Kaltim silahkan masyarakat menghubungi Call center Kabid Propam di nomor 0812-1010-6700 atau perlu saya berikan nomor bapak Kapolda Kaltim di nomor 0811-5421-990.

Pada saat Tanya Jawab, antutinggisiasme para ketua RT dan warga  sangat tinggi yang antara lain :

Saran dan Pertanyaan Dul Rahman, S.PdI sebagai Ketua RT 30 Sepinggan Baru, “Saran buat Kabid Propam dan Kapolsek Selatan, pada saat ada peristiwa kemalingan di wilayah kami, mobil yang digunakan oleh Anggota Polsek Balikpapan Selatan itu mogok dan harus didorong, saran dari kami agar kendaraan tersebut diganti dengan yang baru, kemudian Masalah Pelayanan, ketika warga kami melapor ke Polsek pelayanan kurang maksimal karena dari pihak pelapor itu bingung, dari kasus kemalingan bulan Januari kemarin barang yang ditemukan belum kembali kepada korban dan korban menanyakan kepada saya sebagai RT.”

Tanggapan Kabid Propam Polda Kaltim, Sebagai berikut,:

“Masalah sarana dan prasana yang tidak layak, kami juga harus mengajukan surat permohonan ke Polres berjenjang ke Polda kemudian ke Mabes. Nanti itu akan dirapatkan kembali dengan DPR RI apabila disetujui maka baru dapat sarana dan prasarana yang baru. Bahwa ada masyarakat yang sudah melaporkan perkara pencurian, itu kewajiban dari Polsek melalui SP2HP untuk menjelaskan perkara sudah sampai tahap apa dan pelaporan juga bisa langsung menanyakan kepada pihak penyidik sampai sejauh mana perkara ditindaklanjuti. Kaitannya dengan barang-barang yang telah dicuri bagaimana statusnya, itu menunggu putusan dari pengadilan. Apabila memiliki bukti surat kepemilikan kendaraan/barang maka dapat mengajukan surat Pinjam Pakai, apabila surat kepemilikan bukan atas nama pelapor maka dapat menunjukkan bukti Kwitansi sehingga persyaratan dapat terpenuhi dan barang tersebut dapat diambil kembali.

Tanggapan Kapolsek Balikpapan Selatan, Sebagai berikut :

Terkait dengan kasus pencurian tersebut sudah tahap 2 dan sudah mau disidangkan. Pelapor kehilangan beberapa barang berharga dan kami sudah sesuai prosedur barang kami sita dan kami jadikan sebagai barang bukti. Berkaitan dengan penanganan tindak pidana pencurian, pertama kita harus melakukan Penyelidikan kemudian setelah itu kami laksanakan Gelar Perkara, perkembangan selanjutnya dalam kasus tersebut pelapor menuntut keseluruhan barang bukti yang hilang untuk dikembalikan, kami sebagai penyidik tidak berani untuk memberikan karena ada prosedur yang mengatur. Ada yang namanya, Praperadilan, agar tidak terjadi yang namanya salah tangkap dan lain-lain apabila kami menyerahkan barang bukti sebelum adanya Putusan Sidang dari Hakim Pengadilan.”

Pernyataan dan Pertanyaan Rahman Ketua RT 17, Sepinggan Baru

Apresiasi dan penghargaan luar biasa kepada Kabid Propam beserta jajaran atas kegiatan yang diselenggarakan pada sore hari ini. Kami juga berterima kasih dan memberikan apresiasi juga kepada Polsek Balikpapan Selatan beserta jajaran telah menerima dan menindaklanjuti keluh kesah kami sehingga persoalan yang ada dimasyarakat dapat diatasi. Saran dari kami, seharusnya diadakan Reses kepada pihak kepolisian, tidak hanya pada DPR saja agar dapat mendengarkan keluh kesah dari masyarakat. Saya bertanya,Sebenarnya tugas dari Bid Propam itu apa? Karena kalau di Polres itu ada Paminal, itu perbedaannya apa  ?

Tanggapan Kabid Propam Polda Kaltim, Sebagai berikut,

Apa tugas Propam,yaitu untuk menegakkan aturan-aturan pada anggota Polri dan juga PNS yang bertugas pada Polri. Di bawah Propam ada beberapa Sub Satker, ada Provost untuk mengawasi Kedisiplinan dan Ketertiban anggota. Paminal itu pengamanan internal terkait pengaduan anggota Polri yang bermasalah, nanti yang mensidangkan itu Waprof.”

Pertanyaan Dwi Seporter Balistik Balikpapan, Sebagai berikut,

Kita flashback kembali masalah yang terjadi pada supporter Arema, kami mempertanyakan bagaimana penanganan dari kepolisian apabila ada kerusuhan yang terjadi di lapangan stadion sepak bola ?

Tanggapan Kabid Propam Polda Kaltim, Sebagai berikut,

Jadi kejadian dari Kanjuruhan itu merubah sistem SOP pengamanan dari kepolisian, itu sedang dikaji dari pihak PSSI, Mabes Polri dan FIFA. Kami berharap teman-teman supporter dapat menyampaikan kepada rekannya agar menonton sepakbola itu sebagai hiburan karena kita mengajak keluarga kita. Kami juga menyampaikan sosialisasi kepada pihak stadion atau panitia penyelenggara agar menyiapkan sistem keamanan sepertinya CCTV agar apabila terjadi keributan dapat melihat siapa yang melakukan keributan. Dan juga untuk Registrasi tiket Penonton harus sesuai dengan KTP. Jadi itulah sistem dan teknologi yang akan dikedepankan, Untuk meminimalisir terjadinya keributan dan juga korban baik dari pihak kepolisian maupun supporter.

Pertanyaan Arimin J. Wumu, tokoh Masyarakat,:

Kira-kira berapa lama proses pengaduan kami ditindaklanjuti apabila melaporkan kasus anggota ke Bid Propam ?

Tanggapan Kabid Propam Polda Kaltim, Sebagai berikut,

Laporan yang masuk ke propam harus di verifikasi, apabila terkait dengan anggota maka akan kita cek apakah anggota tersebut terdaftar, kemudian terkait masalah apa ? Apabila terbukti maka akan segera ditindaklanjuti.

Pertanyaan Radit Seporter Bonek Mania Balikpapan, Sebagai berikut,

Kami mohon kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan Sosialisasi kepada anak-anak muda terkait narkoba dan pergaulan yang tidak baik khususnya di wilayah Balikpapan Selatan.

Tanggapan Kabid Propam, Sebagai berikut,

Memang narkoba menjadi masalah besar, dampak untuk anak-anak kita sangat buruk. Barang-barang yang mudah didapat Contohnya seperti minuman soda dicampur dengan Obat gatal apabila digerus dan dicampur maka itu dapat membuat efek seperti orang nge-fly. Sama seperti KOMIX apabila disalahgunakan juga dapat berbahaya makanya ditarik peredarannya. Dan juga Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang itu semua sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Maka kita sebagai orang tua harus waspada terhadap anak-anak kita agar tidak salah dalam pergaulan.”

Laporan : ONI BS

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *