Kembali Tak Sampai 24 Jam Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Ciduk Pelaku Penganiayaan

Gorontalo Kota, Baraberita.com – Sabtu, 25/02/2023 – Pelaku penganiayaan terhadap karyawan Alfamart dengan identitas ZA alias Didin di depan Kampus UNG kelurahan Limba U 1 Kota Gorontalo pada sabtu sekitar pukul 03.00 Wita berhasil diamankan oleh team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan jika terduga pelaku yang diamankan adalah MSB alias Danil (19) warga kelurahan Limba U 1 Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan setelah mendapatkan informasi,team rajawali langsung ke TKP dan mengumpulkan informasi serta mengecek CCTV dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kota Selatan mengamankan MSB (19) di rumahnya yang berada di Kelurahan Limba U1 pada pukul 15.00 Wita,Sabtu (25/02/2023)
“Terduga pelaku MSB ini melakukan penganiayaan terhadap ZA dengan mengarahkan pisau badik ke arah korban ZA sehingga ZA mengalami luka tusukan di tangan kanan sedangkan tangan kiri ZA mengalami luka karena menahan senjata tajam tersebut,ungkap Kompol Leonardo
Saat diinterogasi terduga pelaku MSB mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung diteriaki oleh sekelompok orang yang sedang nongkrong di alfamart,sehingga MSB merasa tersinggung,dan MSB melakukan penganiayaan karena dirinya berpikir jika korban ZA akan memukulnya dengan menggunakan sapu dimana saat itu ZA sedang membersihkan toko.
“Saat ini Terduga pelaku MSB dan barang bukti berupa sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan,tutup Kompol Leonardo.
Laporan : Stevani Syawal