Sekretaris DPRD Balikpapan Ardiansyah Sambut Kunker Anggota DPRD Kulon Progo
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Kedatangan rombongan Pimpinan dan anggota DPRD Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, disambut hangat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan, Arfiansyah beserta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP).
Sambutan tersebut dilakukan
di ruang rapat gabungan, Senin 23 Oktober 2023.
Kunjungan kerja kali ini membahas potensi pertumbuhan ekonomi baru dan smart city, sebagai multiflier effect untuk menciptakan peluang investasi dan kerja sama semua bidang, terutama antara pemerintah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kulon Progo.
Sekwan DPRD Balikpapan Arfiansyah mengapresiasi Kunker DPRD Kabupaten Kulon Progo ke Kota Balikpapan.
“Pimpinan dan anggota masih ada agenda Reses yang dimulai 23-27 Oktober 2023, sehingga kami yang membantu memfasilitasi. Output hasil yang didapatkan, ternyata di Kulon Progo adalah salah satu kota penghasil pertanian. Nah, mereka menawarkan kerja sama kepada Kota Balikpapan selaku penyangga IKN Nusantara,” ungkap Arfi dengan tersenyum gembira.
Menurut Arfi, penawaran kerja sama ini dinilai tepat. Sebab Kota Balikpapan masih ketergantungan impor pangan hampir 85 persen. DPRD Kabupaten Kulon Progo sangat antusias dengan kinerja Smart City Kota Balikpapan.
“Mereka akan menindaklanjuti kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kota Balikpapan. Mereka meminta referensi terkait dengan Perwali Smart City dan beberapa Surat Keputusannya. Mereka juga menilai pengendalian E-Government di atas Smart City yang sangat baik” terang Arfi detail menjelaskan kepada Media.
Dikatakannya DPRD Kabupaten Kulon Progo sangat antusias dengan kinerja Smart City Kota Balikpapan. Arfiansyah juga memuji pemerintah dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Pajak, sebagai amanat UU Nomor 1 terkait dengan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Nah, kita masih proses harmonisasi yang saat ini di Kemenkumham. Sedangkan mereka sudah selesai, dan yang menarik lagi di Perda itu adalah mereka mengatur kewajiban sewa bagi swasta yang menggunakan aset Barang Milik Daerah (BMD) itu yang luar biasanya,” puji Arfi sekaligus menutup wawancara awak Media.
Laporan : Yulsa Zena