SD (50) Miliki Daun Ganja Kering Satnarkoba Polres Gorontalo Kota Tahan Pelaku
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Jum’at, 24/02/2023 – Team Opsnal ( BIVIITAM TEAM ) Sat Res Narkoba Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.H., SIK pada 2O Februari 2023 telah melakukan penangkapan seseorang Pria paruh baya berinisial SD (50 tahun ) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK., M.H Melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Saat dikonformasi setelah Jum’at Curhat,(24/02/2023) mengatakan
penangkapan ini berdasarkan informasi bahwa pelaku Lelaki SD diduga sering membawa Narkotika jenis Ganja.
“Berbekal informasi tersebut Team Opsnal ( BIVIITAM TEAM ) langsung menuju ke TKP dan menemukan SD sedang berdiri di atas trotoar pinggir jalan, kemudian langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan dan bawaan SD dimana dari hasil pemeriksaan menemukan 1 bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan di dalam pembungkus rokok Mustang tersebut terdapat 2 (dua) batang yang diduga narkotika jenis Ganja”, Jelas Kasat Narkoba.
Ditambahkan AKP Cecep, dari hasil interogasi Lelaki SD mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya dan mengaku bahwa masih ada lagi yang disimpan di rumahnya. Kemudian Team Opsnal langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan di rumah SD dan ditemukan 1 pembungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 (enam) batang di atas lemari di depan kamar Lelaki Sofyan Dunggio.
“Dari hasil interogasi bahwa benar barang tersebut adalah miliknya dan dalam pemeriksaan tersebut dihadirkan 2( dua ) orang saksi masyarakat untuk menyaksikan pemeriksaan barang-barang milik SD. Dimana barang bukti yang ditemukan pada saat pemeriksaan tersebut diantaranya 2 (dua) bungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, yang keseluruhannya berjumlah 8 (delapan) batang serta 1 ( satu ) buah Handphone”, Terang Kasat Narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta uji barang bukti 3.24207 Gram, Sat Narkoba melakukan penahanan pada SD tadi malam (23/02/2023), Tutup Akp Cecep
Laporan : Stevani Syawal