21 Agustus 2026

Satlantas Polresta Balikpapan Mengadakan Razia Penertiban Penindakan Pelanggaran Lalulintas di KM 5

0
IMG-20250122-WA0016

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mengadakan  Kamtibcatlantas dengan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Wilayah hukum Polresta Balikpapan pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Kasat lantas Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H Pimpin langsung Pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, yang di gelar jajaran  Polresta Balikpapan pada hari Selasa ttanggal  21 Januari 2025, Jam 09.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di halaman Bumi Nirwana KM 4. Balikpapan Utara.

Dengan melibatkan Personil Lantas serta Satuan Instasi terkait berikut Personil gabungan
-Kompol Ropiyani, S.H.
-Ipda Danang S
-Ipda Margiyana, S.H
-30 Personil Satlantas Polresta Balikpapan.
-5 Personil Dishub.
-3 Personil Jasa Raharja.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan
dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 26 dengan barang bukti sebagai berikut :
– STNK : 18
– SIM : 7
– Ranmor : 1
( Knalpot brong  : 7 )

Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada seluruh pengendara di Kota Balikpapan “Mari kita menjadi pelopor keselamatan Berlalulintas dan budaya Tertib Berlalulintas, hati hati di jalan Keluarga menanti di Rumah, Kami tekanan bahwa knalpot brong masih banyak dijumpai dan ditliang” Kata Ipda Sangidun.

Selama kegiatan pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Pers Sat Lantas Polresta Balikpapan,berlangsung lancar situasi Kamtibmas dan kamseltibcarlantas tertib dan kondusif. ( Humas Polresta Balikpapan ).

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!