Polsek Balikpapan Barat Tangkap Seorang Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu-sabu

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com -Polsek Balikpapan Barat melalui Kapolsek AKP Karman Syarun, S.H., didampingi Kanit Reskrim menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pengungkapan pelaku Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pengungkapan kasusnya mendasari Laporan Polisi nomor : LP / A / 04 / I / Res.4.2 / 2025 /P. Kaltim /Res Bpp /Sek Barat, Minggu 19 Januari 2025, atas aduan dari warga masyarakat pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025.
Atas perbuatan terduga pelaku Narkoba terancam pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan paling ringan 6 tahun kurungan penjara.

Tindakan pelaku terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Januari 2025 sekira jam 01.30 Wita, di Jalan 21 Januari RT. 52 No. 43 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaku inisial ARN Bin Alm HAR , umur 20 tahun, tempat ttanggal lahir Balikpapan 12 Juni 2004, Laki-laki, Islam, Indonesia / Bugis, SMP (tidak tamat), alamat Jalan 21 Januari No.74, RT.51, Kelurahan Baru tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.
Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu-sabu dalam plastik flip bening, yang dibungkus dengan kotak rokok nerk L.A Mild dengan berat bruto 1,06 (satu koma nol enam) gram. 1(satu) buah kotak rokok merk L.A mild warna ungu.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan kepada seluruh masyarakat, untuk aktif bersinergi dengan aparat Polri dalam membrantas peredaran Narkoba di sekitar kita (Kota Balikpapan), dengan upaya mencegah peredaran Narkoba di sekitar lingkungan masyarakat.
Sangidun juga meminta masyarakat untuk dapat memberikan Informasi atau melaporkan kepada Hotline 110 atau Kantor Polisi terdekat.
“Dalam mencegah dan memberantas Narkoba, kita terus meminta peran aktif masyarakat agar aktif memberi informasi kepada Polri. Tanpa peran masyarakat akan sulit” Pungkas Ipda Sangidun serius. ( Humas Polresta Balikpapan ).
Laporan : Rajasani
