29 Mei 2026

Registrasi Kartu SIM Wajib Biometrik Wajah Berlaku Nasional Mulai 1 Juli 2026

0
komdigi-1780049812436

JAKARTA – Baraberita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran kartu identitas pelanggan atau SIM telepon genggam dengan verifikasi pengenalan biometrik wajah akan diberlakukan secara wajib di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pendaftaran nomor baru tanpa ada lagi kelonggaran yang diberikan.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan uji coba yang berlangsung selama lima bulan terakhir dinilai berjalan lancar dan mendapatkan tanggapan yang baik dari kalangan masyarakat. Hasil evaluasi menyatakan sistem yang digunakan telah siap diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah tanah air.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan resmi pada Jum’at (29/05/2026). Ia menegaskan bahwa mulai tanggal yang ditetapkan, seluruh pendaftaran baru wajib menggunakan sistem biometrik secara penuh.

Selama masa uji coba yang berlangsung hampir lima bulan, penilaian dilakukan terhadap kinerja sistem yang dimiliki masing-masing perusahaan penyedia layanan seluler. Berdasarkan hasil evaluasi, infrastruktur yang dimiliki Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, maupun XL Smart terbukti andal dan berfungsi dengan baik.

Data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menunjukkan catatan jumlah pendaftaran yang cukup signifikan. Dalam rentang waktu Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan sistem verifikasi biometrik wajah.

Jumlah tersebut menunjukkan rata-rata ada sekitar 300.000 orang yang mendaftarkan nomor telepon baru setiap bulannya selama masa percobaan berlangsung. Angka ini menjadi salah satu indikator bahwa sistem baru tersebut mulai dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas.

Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan oleh pihak kementerian, proses pendaftaran yang dilaksanakan di berbagai gerai resmi milik operator seluler berjalan dengan tertib dan menunjukkan penerapan yang positif. Petugas maupun calon pelanggan terlihat sudah mampu beradaptasi dengan mekanisme baru tersebut.

Hingga tahap akhir masa percobaan, tidak ditemukan adanya laporan keluhan maupun keberatan yang disampaikan oleh masyarakat yang telah menggunakan layanan pendaftaran dengan sistem biometrik. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem tersebut mudah dipahami dan tidak menyulitkan pengguna.

Dari segi kecepatan pelaksanaan, proses verifikasi wajah terbukti jauh lebih efisien dibandingkan cara pendaftaran yang sebelumnya digunakan. Waktu yang dibutuhkan hanya berkisar antara satu hingga dua menit untuk setiap kali pendaftaran selesai diproses.

Edin menyebutkan bahwa kecepatan tersebut menjadi salah satu keunggulan utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena sistem baru ini memberikan kemudahan yang lebih besar dibandingkan pendaftaran menggunakan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Penerapan teknologi ini juga dimaksudkan sebagai langkah perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai risiko kejahatan yang sering terjadi di dunia komunikasi. Berbagai ancaman seperti penipuan, pencurian data pribadi, hingga tindakan phishing dapat diminimalisir dengan sistem keamanan yang lebih ketat.

Selain memberikan rasa aman bagi pengguna, langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan telekomunikasi. Kejelasan prosedur dan jaminan keamanan data membuat hubungan antara pelanggan dan penyedia layanan menjadi lebih terpercaya.

Melihat hasil uji coba yang memuaskan, tanggapan positif dari masyarakat, serta kesiapan penuh dari seluruh operator seluler, maka menurutnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan kebijakan ini secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan verifikasi biometrik untuk pendaftaran nomor telepon juga bukan hal yang baru di tingkat internasional. Beberapa negara tetangga maupun negara maju seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkan sistem serupa dengan hasil yang baik.

Laporan : Na’ila Abraara

 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!