12 Februari 2025

Polsek Bunta Kembali Memusnakan Dua Lokasi Pabrik pembuatan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus

0
bun
Luwuk Banggai, BARABERITA.COM Kamis, 20/12/2018 Personil Polsek Bunta Kabupataen Banggai kembali memusnakan dua lokasi pabrik pembuatan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di perkebunan milik warga di Desa Pibombo dan Desa Kabua-bua Kecamatan Nuhon, Kamis (20/12).
“Dua pabrik itu kami musnahkan dengan cara dirusak alat dan tempat pembuatan miras,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Nuhon Iptu Muh. Asdar SH.
Kapolsek menuturkan, pihaknya sedang melakukan operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal 2018 dan menyambut tahun baru 2019 serta pemilu 2019.
“Ini semua kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik pabrik pembuatan miras cap tikus untuk beralih usaha yaitu air nira yang tadinya diproduksi jadi cap tikus, diolah jadi gula merah (gula batu) karena ini punya nilai ekonomi tinggi dan punya manfaat banyak dibanding miras cap tikus” tutur Kapolsek.
Sebab, kata orang pertama di Polsek Nuhon itu, miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya ganggun kamtibmas.
“Kami sudah tegaskan kepada masyarakat jangan ada lagi yang menjual atau memproduksi miras. Jika temukan pasti akan diproses hukum,” tegas Iptu Muh. Asdar. (humas)
Laporan : Arimin JW

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *