Polsek Biringkanaya Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Makassar, Amankan 8 Tersangka
Makassar – SULSEL – Baraberita.com – Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar telah membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Aksi penggerebekan dilakukan pada Minggu (15/02/2026) pada waktu sore hari.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Hasanuddin, SH, bersama dengan Panit Opsnal Reskrim Ipda Moch Jamil. Dalam tindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan kegiatan tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 7 ekor ayam aduan dan 11 unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian saat penggerebekan berlangsung.
Setelah proses penggerebekan selesai, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti yang telah disita kemudian dibawa ke Kantor Polsek Biringkanaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing dalam aktivitas judi tersebut.
Ipda Hasanuddin saat dikonfirmasi terkait penggerebekan tersebut membenarkan adanya tindakan penindakan yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Katimbang sering berlangsung kegiatan judi sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan dan survei lokasi, personel gabungan langsung bergerak untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Ipda Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang tengah berkumpul dan berada di area arena sabung ayam yang telah disiapkan. Kegiatan tersebut tampaknya sedang berlangsung sebelum pihak kepolisian melakukan penindakan.
“Kami berhasil mengamankan delapan orang, tujuh ekor ayam siap adu, serta sebelas unit kendaraan roda dua yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya seluruhnya kami bawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya menjelaskan rincian hasil penggerebekan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa perjudian dalam bentuk apapun termasuk ke dalam kategori pelanggaran hukum yang dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tindakan penindakan akan terus dilakukan untuk memberantas kegiatan ilegal semacam ini.
Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan serupa yang berlangsung di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Laporan : Ilham Nur
