19 Februari 2025

Polsek Balikpapan Barat Ungkap Kasus Pencurian Elektronik Yang Meresahkan Masyarakat

0
IMG-20240520-WA0052
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., M.M

Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Menurut keterangan Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., M.M, Pada Hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 di Jalan Sultan Hasanudin RT.38 No.18 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Balikpapan Barat, telah terjadi pencurian dimana pelaku masuk dengan cara lompat Pagar kemudian naik ke lantai atas masuk rumah melalui pintu Dapur yang tidak terkunci.

Selanjutnya terduga pelaku berhasil mengambil barang-barang Elektronik antara lain Macbook, iPhone 2 buah, milik korban lelaki Inisial AH umur 44 tahun pekerjaan Swasta.

Adapun Inisial Tersangka MR bin Hendra umur 29 tahun, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di RT. 02 Kelurahan Long Ayam Kecamatan Segah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Barang Bukti yang disita sebagai berikut, 1 Buah Macbook merek Apple warna Silver, 1 Buah iPhone 8 Plus warna Gold, 1 buah iPhone 15 Pro Titanium.

Tersangka Berhasil diamankan berkat aduan masyarakat serta kesigapan Unit Jatantras Polsek Balikpapan Barat dalam menangani Kasus tersebut.

Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 Tahun kurungan penjara.( Maksimal ).

Adapun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp.30.000.000, pelaku saat ini masih dalam penanganan Penyidik Reskrim Polsek Barat guna pemeriksaan penyelesaian berkas Perkaranya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau ” Mari kiranya kita Jagan abai sebelum istirahat atau tidur periksa kembali Pintu Jendela, listrik betul sudah dalam keadaan Aman, guna menjaga hal-hal yang tidak Kita Inginkan, Pungkas IPDA Sangidun.

Laporan : Muhamad Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.