22 Juni 2026

Bareskrim Amankan DPO Prioritas Frans Antoni di Malaysia, Anggota Sindikat Fredy Pratama

0
103937_127033

JAKARTA – Baraberita.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia melalui tim delegasi berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran penting dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama.

Pengamanan dilakukan di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 18 Juni 2026. Beberapa jam kemudian, tersangka segera dipulangkan ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Pemulangan Frans Antoni ditempuh menggunakan pesawat terbang melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Proses kepulangan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor, mengingat ia diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara tidak sah.

Frans Antoni telah berstatus sebagai DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan surat perintah bernomor DPO/B15-97/XI/2023/Dittipidnarkoba. Dalam struktur sindikat yang dipimpin Fredy Pratama, ia menduduki posisi strategis.

Tersangka diketahui menjalankan peran ganda sekaligus, yaitu sebagai pengendali keuangan, pengatur jalannya operasi di lapangan, serta penghubung utama jaringan ke luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Frans Antoni diduga menjadi otak pelaksana tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan narkotika. Tindakan itu berlangsung secara terus-menerus antara tahun 2017 hingga 2023.

Selama rentang waktu tersebut, ia tercatat melakukan pengiriman uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan lintas negara.

Setiap kali melakukan perjalanan, ia membawa dana senilai minimal Rp.1 miliar. Uang tersebut sebelumnya disamarkan melalui sejumlah tempat penukaran uang di Indonesia sebelum dikonversi menjadi dolar Singapura.

Selain mengatur aliran dana lintas negara, Frans Antoni juga menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 dolar Singapura dari seseorang bernama Kosnadi Irwan atau yang lebih dikenal dengan panggilan Uncle.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka menguasai tiga nomor rekening di Bank BCA. Rekening tersebut menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, yang diduga khusus dipakai untuk menampung dan mengalirkan dana haram.

Sesampainya di tanah air, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik. Pemeriksaan difokuskan untuk melacak seluruh aliran dana, memetakan jaringan yang masih aktif, serta mendukung upaya pengejaran Fredy Pratama.

Hingga saat ini, Fredy Pratama masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian internasional atau Red Notice. Penangkapan rekannya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembongkaran sindikat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara Polri, otoritas di Malaysia, serta perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melanjutkan pengembangan kasus, menelusuri seluruh aset hasil kejahatan, serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

Laporan : Muhammad Yusni

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!