14 Agustus 2026

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape Berisi Obat Keras, 4 Tersangka Ditangkap

0
image (8)

Tangerang – BANTEN – Baraberita.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate. Dari pengungkapan ini diketahui barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp.42,5 miliar.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu ASW, KH, dan CW tiga warga negara asing asal Malaysia serta SY, seorang warga Indonesia. Pengungkapan ini pun sebagai yang terbesar di Indonesia untuk kasus sejenis.

“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” ungkap Kombes Pol. Ronald, Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil pengembangan, diketahui jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp.500 juta.

Polresta Bandara Soetta terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dalang di balik jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras tersebut.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran obat keras lainnya di wilayah Bandara Soetta.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!