20 Agustus 2026

Polres Minahasa Utara Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Satu Pelaku Ditangkap di Kakenturan Bitung

0
1000075682

Minahasa Utara – SULUT – Baraberita.com – Tim Resmob Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Minahasa Utara. Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow membenarkan penangkapan tersebut. Minggu, 02 November 2025

Menurut Ipda Iskandar, terduga pelaku berinisial GE (33) warga Girian Kota Bitung diamankan pada hari Jum’at, 31 Oktober 2025 pukul 02.00 Wita di Kelurahan Kakenturan 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung. Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 buah kendaraan bermotor roda dua merek Honda Beat Nopol F 4577 FDZ.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa kehilangan sepeda motor. “Tim Resmob Polres Minut selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP di depan Rumah Sakit Umum Walanda Maramis, Saronsong II Kecamatan Airmadidi,” kata Ipda Iskandar.

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi, Tim Resmob berhasil mengantongi identitas pelaku curanmor ini. Setelah diamankan, pelaku bersama dengan barang bukti dibawa langsung ke Mako Polres Minahasa Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor,” kata Ipda Iskandar. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Minahasa Utara dalam menangani kasus curanmor dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Ipda Iskandar mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraan bermotor. “Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci,” katanya.

Selain itu, Ipda Iskandar juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban curanmor untuk segera melaporkan ke Kepolisian terdekat. “Laporan dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus curanmor,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Minahasa Utara berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku curanmor dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Minahasa Utara akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus curanmor lainnya dan membawa pelaku ke pengadilan.

Laporan : Atriani Luas 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!