11 Maret 2026

Polres Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dari 324 Kasus

0
Polres Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 324 Kasus

Polres Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 324 Kasus

Jakarta, Baraberita.com – Kamis, 25/05/2023 –  Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba dari pengungkapan sejumlah kasus. Pemusnahan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (24/05/2023) lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, SIK., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang diamankan tersebut didapat dari pengungkapan ratusan kasus.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan disaksikan dari unsur Kepolisian, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeru,” ungkap Kompol Achmad Ardhy, Kamis (22/05/2023).

Dilansir dari PMJNews.com, barang bukti yang dimusnahkan dihimpun dari total 324 kasus. Dimana terdiri dari kasus sabu dari 114 perkara, ganja 85 dari perkara, hingga tembakau sintetis

“Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara 19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12 Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu perkara 1 buah,” tutupnya.

Laporan :  Nathanel Pangandaheng

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *