Bergerak Cepat Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Anggota JI dan JAD
Jakarta, Baraberita.com – Kamis, 25/05/2025 – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga terorisme berinisial Y dan T pada hari Selasa tanggal 23 dan hari Rabu 24 Mei 2023 di wilayah hukum Poldaa Jawa Timur.
“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/05/2023).
Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya, Brigjend Pol. Ahmad Ramadhan, menambahkan, Jika dilingkungan warga ada hal-hal mencurigakan terutama dalam ajaran atau aktivitaf pendatang di lingkungan warga, kiranya warga jangan segan-segan melaporkan ke pihak RT atau aparat TNI Polri terdekat.
Laporan : Nathanel Pangandaheng