22 Juni 2026

Polisi: Pelaku TPPO Bayi Jaringan Internasional Kini Bertambah 1 Orang, Total 13 Tersangka

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Kota metropolitan yang terus berdenyut dengan kehidupan, kini menjadi sorotan karena kasus sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional yang sangat mencengangkan. Pelaku penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura terus bertambah, dan kini sudah 13 orang yang ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar. Ini bukan lagi sekedar kasus, tapi sebuah sindikat besar yang telah merusak kehidupan banyak orang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terbaru menambah daftar tersangka yang sebelumnya berjumlah 12 orang. “Tadi malam, kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar,” ujarnya dengan tegas. Ini menunjukkan bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti sampai di sini. Rabu 16 Juli 2025

Peran tersangka terbaru sebagai penampung bayi-bayi yang dijual ke Singapura sangatlah penting dalam jaringan sindikat ini. Dengan penangkapan ini, Polisi berharap dapat mengetahui lebih banyak tentang jaringan sindikat dan membongkar seluruh operasi mereka. “Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” tambah Hendra.

Namun, tantangannya tidaklah kecil. 24 bayi yang sudah ada di Singapura menjadi prioritas untuk ditemukan dan dikembalikan ke tanah air. Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengetahui keberadaan mereka. “Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” ujarnya dengan harapan besar.

Dari 12 tersangka yang diamankan sebelumnya, 1 di antaranya berjenis kelamin pria dan sisanya adalah perempuan. Ini menunjukkan bahwa sindikat ini tidak hanya melibatkan satu jenis kelamin saja, tapi telah menjadi jaringan yang luas dan kompleks. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 6 bayi, 5 dari Pontianak dan 1 dari Karawang.

Penjualan bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat merusak kehidupan banyak orang. Polda Jabar berharap dapat membongkar seluruh jaringan sindikat ini dan menghukum mereka yang terlibat. “Kita akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan sampai kita dapat membongkar seluruh jaringan sindikat ini,” ujar Hendra dengan tekad yang kuat.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sindikat ini dapat beroperasi selama ini tanpa terdeteksi. Apakah ada oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan ini? Polda Jabar berharap dapat mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dan menghukum mereka yang terlibat.

Dengan penangkapan terbaru ini, Polda Jabar berharap dapat memberikan harapan baru bagi keluarga-keluarga yang telah kehilangan bayi-bayi mereka. Semoga dengan kerja sama yang baik antara Polda Jabar, Interpol, dan Mabes Polri, sindikat ini dapat dibongkar dan bayi-bayi yang dijual dapat dikembalikan ke tanah air.

Laporan : Liana Akoli

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!