27 Juli 2026

Polda Sumsel Ungkap Kejahatan BBM Ilegal: 1,26 Juta Liter Minyak Disita, 129 Pelaku Diamankan

0
image

Palembang – SUMSEL – Baraberita.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kegiatan berlangsung di UPPKB Kertapati, Terminal Timbangan Kramasan, Palembang, pada Senin (27/07/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas yang merugikan negara.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta pihak Pertamina sebagai bentuk sinergi antarlembaga.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, melalui pendekatan ganda berupa ketegasan hukum sekaligus solusi ekonomi.

“Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah koperasi, BUMD, maupun UMKM,” jelas Kapolda.

Syarat utama pemberian izin tersebut adalah sumur harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan secara resmi ke Pertamina. Namun bagi pihak yang menolak aturan ini, aparat berjanji tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel kemudian memaparkan rincian hasil tangkapan jajarannya bersama seluruh Polres se-Sumsel. “Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi. Dari jumlah tersebut, berhasil mengamankan 129 orang tersangka dan menyita 1.261.864 liter bahan bakar minyak ilegal,” ungkapnya.

Dirreskrimsus menambahkan, dari 96 perkara yang ada, sebanyak 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus masuk Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan secara intensif. Selain itu, pihaknya juga menyita 50 unit kendaraan yang terdiri dari 9 unit roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Polda juga menyoroti kejahatan penyulingan ilegal yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai insiden hangusnya empat unit kendaraan milik pelaku di lokasi kejadian.

Deretan puluhan truk dan jutaan liter BBM yang disita ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari, komitmen Polda Sumsel ditegaskan: tidak ada ruang sedikit pun bagi mafia migas dan perusak lingkungan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Laporan : Ilham Nur

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!