Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian di Perumahan Barnas Bitung

Bitung – SULUT – Baraberita.com – Gerak cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Matuari dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim URC Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Total kerugian korban akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp.72.000.000.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/199/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT. Laporan dibuat oleh korban bernama Franky, setelah mengetahui perhiasan emas seberat sekitar 25 gram dan satu unit telepon genggam merek Infinix miliknya hilang dari dalam lemari rumahnya pada Minggu (26/07/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk ke dalam hunian, pelaku membongkar lemari penyimpanan dan mengambil satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit telepon genggam sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, Tim URC Resmob Polsek Matuari segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Senin (27/07/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, tim memperoleh informasi penting bahwa pelaku berupaya menjual barang hasil curiannya kepada pihak lain.
Tim kemudian langsung menuju salah satu toko emas di Kelurahan Girian untuk memverifikasi informasi tersebut. Di lokasi, pihak toko memberikan keterangan bahwa pelaku sempat menawarkan perhiasan hasil curian itu, namun ditolak karena tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Jejak penyelidikan kemudian mengarah ke pusat Kota Bitung. Tepatnya di kawasan Kompleks Pasar Cita, tim mendapati pelaku sedang berusaha melakukan transaksi penjualan barang curian. Saat akan dilakukan pengamanan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun berkat kesigapan dan kecepatan reaksi personel kepolisian, pengejaran segera dilakukan dan pelaku yang berinisial A (14) akhirnya berhasil diamankan di sekitar lorong Toko MM tanpa perlawanan yang berarti.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke markas Polsek Matuari untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang bukti berupa perhiasan emas sekitar 25 gram dan satu unit telepon genggam merek Infinix turut berhasil diamankan dalam keadaan utuh.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, serta sinergi yang baik antar personel dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami respons dengan cepat dan profesional. Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan proses hukum segera berjalan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Feriantina.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku masih berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Oleh karena itu, seluruh proses penanganannya tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem peradilan pidana anak, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak anak tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan perhatian terhadap aktivitas anak-anaknya. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara profesional demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Matuari,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Matuari dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, akuntabel, dan berkeadilan kepada masyarakat luas. Polri tidak hanya hadir untuk menindak tegas pelaku kejahatan, tetapi juga terus mengedepankan upaya pencegahan, perlindungan, serta membangun kesadaran bersama agar lingkungan sekitar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Laporan : Atriani Luas
