6 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dua Kabupaten

0
image (1)

Pekanbaru – RIAU – Baraberita.com – Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua lokasi berbeda. Operasi penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik distribusi dan niaga minyak tanah tersebut. Penindakan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 06 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan keberhasilan operasi yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kuat institusi dalam menjaga distribusi energi bersubsidi.

Pihaknya berkomitmen memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi semata.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” ujarnya.

“Sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas,” tambahnya menegaskan.

Laporan : Agus Jumantono 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!