20 Agustus 2026

Polda Kaltim Tangkap Pengedar Narkoba dengan 1 Kg Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi

0
image (2)

Samarinda – KALTIM – Baraberita.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil meringkus pria berinisial HZ (40), warga Karang Mumus, Samarinda Kota, dengan barang bukti 1 Kg sabu beserta 2.560 butir ekstasi di rumahnya pada Selasa (26/08/2025). Penangkapan HZ berawal dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya tersangka HE dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025.

Informasi yang diperoleh HE saat itu menyebutkan bahwa masih ada barang haram lain yang disimpan oleh kerabatnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga berujung pada penggerebekan rumah HZ.

Saat penggeledahan, anggota menemukan sabu seberat 1.001,57 gram yang terkemas dalam plastik klip, ribuan butir pil ekstasi berbagai merek, serta tiga tas, satu ponsel, dan dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa HZ mengakui jika seluruh barang bukti yang ditemukan polisi itu adalah miliknya. HZ memperoleh narkotika tersebut dari seorang bernama Een. ‘ Terangnya Kamis 28 Agustus 2025

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Sekarang tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kaltim. Polisi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran gelap narkotika.

Penangkapan HZ merupakan salah satu hasil dari upaya Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dengan memberantas peredaran narkoba.

Dengan penangkapan HZ, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba lainnya. Polda Kaltim juga berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan sigap dalam menghadapi peredaran narkoba.

Polda Kaltim akan terus melakukan operasi-operasi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran Polda Kaltim.

Penangkapan HZ juga menunjukkan bahwa Polda Kaltim serius dalam menangani kasus narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dengan penangkapan HZ, Polda Kaltim berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara dalam memberantas peredaran narkoba. Polda Kaltim akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Laporan : Delviana Mokoagow 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!