22 Juni 2026

Polda Kaltara Gelar Razia Miras Ilegal, Fokus pada Tempat Hiburan Malam

0
image (2)

Bulungan – KALTARA – Baraberita.com -Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan razia dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di berbagai wilayah Kaltara. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus respons atas keresahan masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes. Pol. Yudhistira Midyahwan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel ke sejumlah daerah untuk melakukan pengawasan serta penindakan. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pada lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran miras ilegal.

Razia dilakukan di berbagai wilayah Kaltara, termasuk Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Bulungan (termasuk Pulau Bunyu), Malinau, dan Tana Tidung. Penegakan hukum dipusatkan pada empat aspek utama, yakni lokasi yang menjual atau menyediakan miras tanpa izin resmi, miras ilegal impor, peredaran yang tidak melalui jalur distribusi resmi, dan miras palsu atau campuran bahan kimia berbahaya.

Ditreskrimum juga fokus membongkar jaringan penyelundupan miras ilegal yang masuk melalui jalur laut atau pelabuhan tikus. Razia terakhir dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Tarakan.

Polda Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras dengan asal-usul yang tidak jelas, karena berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya. Selain tindakan hukum, Ditreskrimum Polda Kaltara juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada para pelaku usaha.

Pemilik THM dan tempat hiburan lainnya diimbau untuk melengkapi dokumen perizinan serta memastikan bahwa produk yang dijual memiliki izin edar resmi. Kombes. Pol. Yudhistira Midyahwan menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan usaha, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polda Kaltara memastikan bahwa razia ini bukan kegiatan insidental. Penegakan hukum akan berlangsung secara berkesinambungan, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas di tempat hiburan cenderung meningkat.

Operasi ini akan terus dilaksanakan demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Kaltara. Polda Kaltara berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Kaltara. Polda Kaltara juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran miras ilegal.

Polda Kaltara akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Razia miras ilegal ini menunjukkan bahwa Polda Kaltara serius dalam memberantas peredaran miras ilegal. Dengan kesigapan dan kerja keras, diharapkan wilayah Kaltara dapat terbebas dari peredaran miras ilegal.

Polda Kaltara mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Laporan : Muhammad Yahya 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!