9 Juli 2026

Penyidikan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah Dipercepat, Tersangka Ditarget Ditetapkan Pekan Ini

0
26420-kasus-pembakaran-santri

Mataram – NTB – Baraberita.com – Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus pembakaran yang menimpa tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah terus berjalan secara intensif. Pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

Pihaknya menetapkan target agar penetapan tersangka dapat dilakukan paling lambat dalam pekan ini. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan menjawab rasa ingin tahu masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang,” tegas Kapolda saat memberikan keterangan resmi pada Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut penjelasannya, tim penyidik dari Kepolisian Resor Lombok Tengah telah meningkatkan tahap penanganan perkara ke jenjang penyidikan. Proses ini menjadi landasan penting guna mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengarah pada penetapan status tersangka.

Selain menempuh jalur hukum secara ketat, Polda Nusa Tenggara Barat juga berperan aktif mengawal pemenuhan hak-hak korban. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah hak atas restitusi atau ganti rugi yang berhak diterima para santri yang menjadi korban.

Pihak kepolisian berharap pemenuhan hak tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang terkena dampak kejadian. “Harapan kami langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Perhatian utama ditujukan kepada pondok pesantren sebagai tempat pendidikan yang banyak menampung anak didik.

Ia mengimbau agar setiap lembaga memperkuat sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan sekitarnya. Hal ini dianggap perlu untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan proses belajar mengajar.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang,” ucapnya lagi menekankan pentingnya kerja sama semua pihak.

Dengan langkah hukum dan upaya pencegahan yang dijalankan secara beriringan, pihak kepolisian berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga. Kasus ini juga dijadikan pelajaran agar lingkungan pendidikan senantiasa terjaga keamanannya.

Laporan : Muhamad Yusni

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!