Penyerapan PBB Belum Juga Maksimal, DPRD Balikpapan Bakal Revisi Turunkan Target PAD
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto, mengungkapkan bahwa penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan dirasakan belum bisa maksimal sesuai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Mencermati kondisi ini, DPRD Kota Balikpapan kemungkinan besar akan melakukan revisi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Kota Balikpapan tahun 2023 ini mencapai Rp.1,3 triliun. Namun, melihat perkembangan yang ada dalam penyerapan PBB, ada wacana akan diturunkan. Namun Suwanto mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan usulan angka target PAD tersebut.
“Saya belum bisa berbicara angka, karena saya belum tahu pasti berapa usulan penurunan target PAD tersebut,” ujar Suwanto terlihat serius, di kantornya.
Suwanto menjelaskan berdasar sumber informasi yang ia dapatkan, beberapa faktor menjadi penyebab penurunan target PAD, salah satunya disebabkan pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal penyerapannya.
“Memang benar Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengusulkan penurunan target PAD tahun 2023. Kalau besar penurunannya berapa, saya kurang tahu persis,
” tuturnya mengakhiri wawancara Media.
Laporan : Yulsa Zena