18 September 2024

Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STMIK Stikom Balikpapan Kaltim Oleh Polres Balikpapan

0

Calon Mahasiswa Baru Diberi Pembekalan Bahaya Narkoba dan Radikalisme atau Terorisme !

 

Balikpapan, BARABERITA.COM  Pada hari Senin tanggal 3 September 2018 mulai pukul 14.00 wita di aula kampus Cheng-Hoo STMIK Balikpapan telah berlangsung kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STMIK Stikom Balikpapan Kaltim. Dalam kegiatan tetsebut Panitia mengundang Polres Balikpapan untuk mrmberi pembekalan materi pencegahan bahaya Narkoba oleh Kaurbinops Iptu Dedik Santoso SIak, dan Pencegahan bahaya Radikalisme dan Terorisme oleh pemateri Iptu Hartono Kanit IK Polres Balikpapan.

Thema kegiatan PKKMB adalah

*Membangun Paradigma berwawasan kebangsaan, bernaluri agama,  berintelektualitas dibidang IT. dengan jumlah peserta Mahasiswa Baru sebanyak 362 orang.

Iptu Dedik Santoso, SIK (KBO Reskoba Polres Balikpapan) dengan materi pencegahan narkoba. Inti materi adalah sebagai betikut :

Bahan/zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama SSP /Otak, sehingga menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial, serta menimbulkan ketergantungan

* Penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena tidak ada satu Kota/Kabupaten pun yang terbebas dari masalah narkoba. sebagai catatan dari BNN bahwa 1,5 % populasi penduduk Indonesia yaitu sekitar 2,9 sampai 3,6 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba, dan sebanyak 51 orang per hari meninggal karena penyalahgunaan narkoba. bahkan yang menjadi korban lebih banyak melibatkan generasi muda pada usia produktif yang merupakan generasi penerus bangsa.

* Dampak penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan semua pihak.  Dampak psikologis dan sosial.

  1. Emosi yang tidak terkontrol
  2. Kecenderungan erbohong
  3. Tidak memiliki tanggung jawab
  4. Hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu
  5. Cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain
  6. Merasa dikucilkan atau menarik diri
  7. Tidak peduli dengan nilai dan norma yang ada.

*Iptu Hartono (Kanit 1 Intelkam Polres Balikpapan) dengan materi pencegahan radikalisme dan terorisme. intinya :

Pengertian radikal adalah sikap menuntut perubahan yang amat keras, terhadap perundang-undangan. radikalisme

– Paham atau aliran yang radikal

– Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembeharuan sosial dan politik dengan cara Kekerasan atau drastis

– Sikap ekstem dalam politik

Faktor  faktor  pendukung  terbentuknya radikaslisme  dan  terorisme antara lain :

  1. Faktor kultural munculnya ketidak adilan global dan tindakan sewenang wenang Negara terhadap umat Islam menjadi pemicu utama lahirnya tindak kekerasan.
  2. Faktor sosial dan politik,
  3. Faktor solidaritas dan sentimen agama.
  4. Dangkalnya pemahaman terhadap agama,
  5. Pengaruh penyebaran wacana dan gerakan Islam di Timur Tengah yang lebih dikenal sebagai organisasi transnasional juga menyuburkan gerakan radikalisme,
  6. Pemahaman yang salah terhadap jihad
  7. Faktor kemiskinan, radikalisme yang berbasis pok Agama terkait erat dengan kemiskinan
  8. Kebijaksanaan pemerintah yang merugikan umat Islam
  9. Faktor anti barat,

Kegiatan berakhir pukul 17.00 wita dilanjutkan wawancara panitia BEM STMIK STIKOM tentang penyampaian inti materi dan harapan Polres Balikpapan. Penanggung jawab kegiatan:

– Wisnu H. Pamungkas, S. TP. M. Eng (Ketua STMIK Balikpapan.

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *