2 Agustus 2026

Patroli Gabungan Bubarkan Balap Liar di Duren Sawit, Tujuh Motor Diamankan

0
whatsapp_image_2026-08-01_at_13.50.35_884256

JAKARTA – Baraberita.com – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, berlangsung Jumat (31/07/2026) malam hingga Sabtu (01/08/2026) dini hari.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Henik Maryanto, menyampaikan bahwa patroli rayonisasi dilakukan di sejumlah titik rawan. Langkah ini bertujuan mengantisipasi adanya balap liar, tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas di lapangan,” ujar Kombes Polisi Henik pada Sabtu (01/08/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim gabungan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalan H. Hanapi, Kelurahan Pondok Bambu. Petugas segera melakukan penyisiran ke lokasi dan berhasil membubarkan kerumunan warga, sehingga situasi kembali kondusif.

Rangkaian patroli kemudian dilanjutkan menuju kawasan Klender. Di lokasi ini, petugas menemukan dan mengamankan sekelompok pemuda yang diduga menggunakan tembakau sintetis. Seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Memasuki waktu dini hari, petugas kembali menemukan dan membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Jenderal R. S. Soekanto, kawasan Malaka, Duren Sawit. Tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

Sebagian kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen kelengkapan berkendara. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan sehingga tidak layak digunakan di jalan raya.

Para pengendara yang terlibat beserta kendaraannya kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Duren Sawit. Hal itu dilakukan guna menjalani proses pendataan serta penanganan hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kombes Polisi Henik juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Hal itu dilakukan agar generasi muda tidak terlibat dalam balap liar maupun penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya.

Masyarakat pun diminta untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar. Apabila ditemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, warga diharapkan segera melaporkannya melalui layanan pengaduan kepolisian nomor 110 yang dapat dihubungi setiap saat.

Laporan : Bambang Hermanto 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!