Mobil Pajero dengan Pelat Dinas Polri Palsu Terekam Ugal-Unggal di Bandung, Pengemudi Bukan Anggota Polri
Tasikmalaya – JABAR – Baraberita.com -Sebuah video yang menampilkan mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengemudi mobil itu terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. “Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujarnya, disambut sahutan perekam video yang berkata, “Macet… macet… macet…”
Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Banyak netizen yang merasa geram dengan perilaku pengemudi mobil tersebut. Mereka menganggap bahwa pengemudi mobil itu telah menyalahgunakan atribut kepolisian untuk kepentingan pribadi.
Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda. Pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk pada Minggu (19/10/2025). Diketahui bahwa pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir.
Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk. Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. “Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut.
“Untuk strobo, plat nomor dan sirene sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk. Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu.
“Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya. Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya. Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap. Dengan demikian, kasus penggunaan pelat dinas Polri palsu ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Laporan : Naila Abraara
