7 Februari 2026

Manfaatkan Momentum May Day, Aliansi Serikat Pekerja Geruduk Kantor DPRD Balikpapan

0
IMG-20230516-WA0079
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 01/05/2023 – Memperingati hari Buruh Internasional 01 Mei 2023, Aliansi Serikat Pekerja Balikpapan menggeruduk Kantor DPRD Kota Balikpapan. Tujuan mereka adalah ingin menggelar Aksi Damai dan Audiensi antara Serikat Buruh yang ada di Kota Balikpapan dengan wakil rakyat di gedung Paripurna DPRD Balikpapan. Suasana cukup meriah dan damai cenderung bersifat kegembiraan memperingati hari Buruh, sekaligus menyampaikan Petisi, pada hari Senin 1 Mei 2023 pukul 10.00 Wita.
Agenda audensi dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh, S.Sos., dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, serta Ketua Komisi IV Doris Eko, dan Kepala Dinas Ketenaga-kerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan Ani Mufidah.
Serikat Buruh yang hadir diantaranya Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Serikat Pekerja Buruh Refinery Development Master Plan (RDMP).
Aliansi Serikat Pekerja menyampaikan 7 tuntutan yakni, menolak upah murah bagi buruh di Kota Balikpapan. Kedua
mendesak DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, dengan penyerapan tenaga kerja lokal 70 persen. Ketiga, meningkatkan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, memaksimalkan dewan pengawas dari unsur buruh. Kelima, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kaum Buruh, dengan metode pelatihan dan training. Keenam, menolak perbudakan zaman modern kerja hingga 12 jam tanpa kompensasi. Dan yang paling krusial, harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di kota Balikpapan.
“Ada tujuh tuntutan kami, yang sangat meresahkan dan merugikan kami para Buruh Balikpapan. sehingga harus diperjuangkan bersama” ujar Ketua Federasi SPTI Balikpapan, Agus, kepada awak media pada Senin 01 Mei 2023, disela kegiatan aksi damai.
Menanggapi tuntutan Buruh, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan terimakasih kepada semua asosiasi buruh yang hadir untuk berdiskusi dan bermusyawarah dengan DPRD Balikpapan. Abdulloh mengakui bahwa kesejahteraan kaum buruh masih dibawah standar dan harus terus diperjuangkan. Dalam aksi damai tersebut terdapat beberapa aspirasi, salah satunya terkait Upah Minimum Kerja (UMK), kemudian banyak perusahaan yang tidak menjamin kesehatan tenaga kerjanya.
”Dari diskusi dengan masa Aliansi Buruh, ada beberapa hal masukan. Kami pelajari dan tindak lanjuti bersama dinas terkait, maupun dengan perusahaan-perusahaan terkait, ” ucap Abdulloh atau akrab disapa Bang Doel.
Terkait tuntutan tenaga kerja, Abdulloh menjelaskan bahwa hingga kini masih dalam proses pembahasan tahun 2023, Perda nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan yang mewajibkan perusahan di Kota Balikpapan memperkerjakan 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja asing.
”Semoga kami DPRD kota Balikpapan bisa memperjuangkan hal tersebut, sehingga terjadi kesejahteraan bagi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja di lokal Balikpapan” Abdulloh menutup pembicaraan dengan Media.
Laporan  : Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *