8 Maret 2026

Komisi III DPRD Balikpapan Cek Lapangan, Pastikan Untuk Kepemilikan Lahan Pemkot di Pemakaman KM 15

0
IMG-20230906-WA0043

 

Balikpapan – Kaltim,  Baraberita.com – Selasa, 05/09/2023 – Keseriusan melindungi aset milik Pemkot Balikpapan ditunjukkan wakil Rakyat. Komisi III DPRD Balikpapan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pemakaman Umum di KM.15 Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa 05 September 2023.

Tempat pemakaman umum Km 15 ini adalah milik Pemkot Balikpapan yang dikelola oleh DLH, dengan luas kurang lebih 49 hektar. Komisi III datang untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan kepada media, bahwa pada Sidak kali ini, DPRD sudah mengundang BPKAD untuk memastikan surat dari lahan tersebut berbentuk Segel atau Sertifikat. Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat, apalagi ini merupakan kawasan besar.

“Saya berharap lahan milik Pemkot ini dibuat pagar pembatas khusus. Agar jelas dan aman, karena lahan disini masih cukup luas dan belum ada 50% digunakan,” ujar Alwi bersemangat.

Pemakaman di daerah kota rata-rata juga sudah penuh, dan akan coba dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum KM.15, agar pemakaman di wilayah kota tidak tumpang tindih dan berdesakan.

Alwi menambahkan bahwa soal pengalihan tersebut terjadi pro dan kontra. Ada beberapa masyarakat yang setuju dan sebagian tidak setuju, karena alasan akses ke pemakaman yang cukup jauh. Tetapi, alwi menghimbau untuk pemakaman lebih mudah dialihkan ke KM 15 dan tempatnya cukup tertata rapi.

“Pro dan kontra dalam suatu kebijakan hal biasa, tetapi kalau sudah diputuskan, tentu akan terlaksana dengan baik.ssyarakat pasti mendukung” Alwi optimis terlihat saat tersenyum.

Laporan : Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *