Identitas Jenazah Tak Dikenal di Simalungun Terungkap, Meninggal Akibat Gizi Buruk & Kelaparan
Simalungun – SUMUT – Baraberita.com – Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bersama jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar telah menuntaskan proses identifikasi jenazah pria yang sebelumnya belum diketahui identitasnya atau dikenal sebagai Mr X. Jenazah tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di wilayah Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang telah dilakukan, diketahui bahwa korban diduga meninggal dunia akibat kondisi gizi buruk dan kelaparan yang dideritanya selama ini. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan.
Kegiatan identifikasi dan pemeriksaan jenazah dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Proses tersebut mencakup penelusuran di lokasi penemuan jenazah serta pemeriksaan mendalam di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Kami melaporkan kegiatan identifikasi yang dilakukan tim Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar terkait penemuan jenazah Mr X di gubuk Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok,” demikian bunyi laporan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.
Penemuan awal jenazah bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengiriman tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, didampingi Kanit Intel IPDA M. Purba beserta personel piket ke lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan jenazah laki-laki terbaring terlentang di bawah meja warung. Pada saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong dan celana panjang berwarna cokelat.
Dari keterangan dua saksi mata, yaitu Ponimin dan Masrijal yang merupakan karyawan PT Bridgestone, korban sebelumnya sempat terlihat berkeliaran di sekitar lokasi dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Perilakunya juga dinilai tidak wajar dan mengindikasikan adanya gangguan jiwa.
Jenazah kemudian segera dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Tapian Dolok menuju RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Langkah ini diambil guna menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut oleh tenaga medis yang berwenang.
Pihak medis menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan luka bekas kekerasan benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Kondisi fisik korban yang sangat kurus dan hasil temuan klinis memperkuat dugaan kematian akibat gizi buruk dan kelaparan.
Guna memastikan identitas korban, tim Inafis yang dipimpin AIPDA Sujid Saputra di bawah koordinasi Kanit Inafis AIPTU Steward Owen Saragih melakukan pengambilan dan pencocokan sidik jari. Proses ini menggunakan sistem Identifikasi Pencarian Sidik Jari untuk mencocokkan data yang tersimpan.
Hasil pencocokan data menunjukkan bahwa korban bernama Robinson Harianja. Ia lahir di Medan pada 5 Agustus 1971, berusia 54 tahun, belum menikah, beragama Kristen, beretnis Batak, dan berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat domisili di Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Setelah identitas terkonfirmasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsekta Medan Timur sesuai domisili korban untuk menghubungi keluarga. Keluarga menyatakan kesediaan untuk datang ke rumah sakit pada keesokan harinya guna menjemput jenazah. Pihak kepolisian memastikan kasus ini tergolong non-pidana, sementara jenazah telah dimandikan dan siap diserahkan sesuai prosedur. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama yang terlantar.
Laporan : Ilham Nur
