24 Agustus 2026

Dua ABH Diamankan Polres Belitung Timur Terkait Pembakaran Lahan yang Viral di Media Sosial

0
whatsapp_image_2026-08-23_at_17.24.51_44363 (1)

Belitung Timur – BABEL – Baraberita.com – Kepolisian Resor Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang laki-laki yang videonya sempat viral di jagat media sosial setelah terekam kamera CCTV melakukan aksi pembakaran lahan.

Kedua orang tersebut ternyata merupakan remaja tanggung yang berdomisili di Kabupaten Belitung Timur. Keduanya kini telah diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin membenarkan bahwa kedua ABH telah diamankan dan kini berada di Markas Polres Belitung Timur untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,” ujar Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/08/2026).

Penangkapan kedua ABH dilakukan pada Minggu (23/08/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di kediaman masing-masing setelah petugas melakukan penelusuran, pengumpulan bukti, serta mengidentifikasi identitas keduanya.

Husni menjelaskan, peristiwa pembakaran lahan tersebut terjadi pada Kamis (20/08/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat kejadian kedua ABH sedang mengikuti pelatihan kerja di sebuah bengkel yang terletak di Dusun Pancur, Desa Padang.

Pada saat kejadian, keduanya pergi meninggalkan bengkel dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna putih bernomor polisi BN 5954 GO untuk membeli air galon.

Setelah mengantar galon ke depot pengisian ulang air, keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi sambil menunggu proses pengisian galon selesai dilakukan.

Ketika melintas di Jalan Flamboyan 3, salah satu ABH berinisial ZB turun dari sepeda motor dan diduga menyalakan korek api ke tumpukan lalang yang telah dipotong dan menumpuk di pinggir jalan.

“Akibat perbuatan mereka, api yang semula kecil kemudian berkembang semakin besar dan meluas hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 kali 60 meter persegi,” jelas Husni.

Melihat api yang mulai membesar, warga yang melintas di kawasan tersebut segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman. Berkat respons cepat petugas Damkar, api berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.

“Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan tentunya ditangani secara profesional serta transparan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucap Husni menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso juga membenarkan bahwa dua ABH telah diamankan Polres Belitung Timur terkait kasus pembakaran lahan yang videonya sempat viral. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

“Ya, benar. Kita telah menerima laporan resmi dari Kapolres Belitung Timur. Saat ini dua orang ABH yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah diamankan di Mapolres Belitung Timur,” kata Agus di Pangkalpinang.

Terungkapnya identitas kedua ABH ini berawal dari penyelidikan mendalam yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur. Petugas menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan kedua remaja tersebut.

“Pada kesempatan ini, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak serta memberikan edukasi yang baik agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbau Agus.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran apa pun secara sembarangan, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau yang sangat rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama, jangan sampai kejadian serupa kembali terulang di wilayah Bangka Belitung,” pungkasnya.

Laporan : Bambang Hermanto 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!