DPRD Warning Pelaksana Proyek DAS Ampal, Minta Pihak Terkait Lakukan Audit Ulang
Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Polemik penyelesaian proyek DAS Ampal sepanjang Jalan MT. Haryono Balikpapan Selatan terus berlanjut hingga saat ini. Keraguan kebanyakan masyarakat kota Balikpapan terhadap kemampuan kontraktor proyek DAS Ampal, sepertinya ada benarnya.
Hal ini terlihat saat Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal tersebut amblas saat dilewati truk fuso roda enam pada Senin 22 Januari 2024 pagi hari.
Keraguan tersebut cukup beralasan, dengan melihat cara pengerjaan proyek dan molornya waktu penyelesaian proyek senilai Rp. 136 miliar itu. Penambahan waktu selama 50 hari hingga tanggal 19 Februari 2024 sepertinya mengundang pesimis masyarakat yang melewati proyek tersebut.
Sikap kritis merespon keresahan masyarakat Balikpapan, diperlihatkan Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Dengan tegas Politisi Senior Gerindra ini menyarankan, agar pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan audit ulang pengerjaan proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa itu.
“Saya sudah bilang dari awal, juga teman-teman DPRD. Pengerjaan proyek ini diragukan kualitasnya, terlihat cara pengerjaan proyek di lapangan. Selain lambat juga sangat terlihat mengabaikan aspek kualitas. Makanya harus dilakukan audit ulang” ujar Sabaruddin terlihat kesal.
Sabaruddin menilai, pengerjaan proyek DAS Ampal sekarang ini dikejar oleh waktu, sehingga terlihat terburu-buru dan semakin diragukan kualitasnya.
Waktu perpanjangan kontrak 50 hari kalender yang diberikan Dinas PU Balikpapan semakin dekat dengan jatuh tempo, yakni 19 Februari 2024. Namun pada kenyataannya di lapangan kondisi proyek tersebut justru masih jauh dari harapan masyarakat.
“Kami seluruh anggota DPRD tetap konsisten dan komitmen mengawasi dan mengawal proyek ini sampai tuntas, dengan menggunakan fungsi kami sebagai lembaga kontrol,” ungkap Sabaruddin terlihat semangat.
Walau nampak semangat, Politikus senior Gerindra itu juga menunjukkan rasa pesimisnya, atas capaian pengerjaan proyek DAS Ampal bisa selesai tepat waktu 50 hari kalender. Jangankan 50 hari kalender, 365 hari kalender saja PT Fahreza tidak sanggup memanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan proyek DAS Ampal tersebut.
“Sudah dari awal saya bilang itu tidak akan tercapai. Ayo yakin tidak akan bisa tercapai ? Jangankan perpanjangan 50 hari, waktu yang diberikan 365 hari itu tidak dilaksanakan dengan baik, bagaimana mau minta perpanjangan lagi ini,” pungkas Sabaruddin sambil tersenyum kepada awak media.
Laporan : M. Ali Hasan Asyari
