11 Juli 2026

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke -26 Masa Sidang III Tahun 2023

0
IMG-20231123-WA0004

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com  – Rabu tanggal 22 November 2023 Pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Jl. Jend. Sudirman Kelirahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota, dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke -26 Masa Sidang III Tahun 2023, dengan Agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh. S. Sos,

Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh. S. Sos, menguraikan bahwa Paripurna ini merupakan agenda lanjutan dari rangkaian penyampaian rancangan
Peraturan daerah kota balikpapan, tentang APBD tahun anggaran 2024, yang nota Penjelasannya telah disampaikan pada hari Rabu tanggal 13 september 2023.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan pun telah menyampaikan pemandangan umumnya pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023. Secara umum fraksi-fraksi DPRD mendukung dan mengapresiasi segala upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksanakan pembangunan, maupun perbaikan fasilitas yang ada di Balikpapan.

Namun perlu lebih memperhatikan pemerataan yang berkeadilan dengan melalui pendekatan money follow program, dimana anggaran yang ada dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama terkait langsung dengan prioritas Nasional, sehingga diharapkan dapat dirasakan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Balikpapan juga
diminta untuk lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai target kinerja yang telah disusun dalam RPJMD, mengingat tahun 2024 merupakan implementasi tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Fraksi-fraksi DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk memaksimalkan
penyerapan APBD guna meminimalisir Silpa pada tahun-tahun berikutnya.

Sedangkan jawaban Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E, M.E terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, Sebagai Berikut :

a. Pemerintah Kota telah menerima data terkait Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Alokasi Dana Bagi Hasil serta Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan informasi tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian pada Pos Pendapatan Dana Perimbangan RAPBD Tahun Anggaran 2024, yaitu :

1) Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang semula 1.6 triliun rupiah menjadi 1.9 triliun rupiah.

2) Pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang semula 450,7 milyar rupiah menjadi 598.3 milyar rupiah.

Laporan  :  Yulsa Zena 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!