Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Jum’at, 12/08/2022 – Masalah perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib yang juga politikus PDIP Dapil Utara, memberi perhatian serius mengenai proses pembuatan perizinan, yaitu proses peralihan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota Balikpapan.
“Saat pembahasan KUA PPAS 2023 dengan mitra kerja Komisi I DPRD Balikpapan, kami semua sepakat bahwa perizinan di DPMPT perlu lebih dicermati. Khususnya proses pembuatan IMB menjadi PBG, jangan menyulitkan masyarakat” Ucap Najib, pria mantan aktifis mahasiswa GMNI dengan kalem.
Hal ini merespon adanya keluhan dari warga Balikpapan, yang merasakan bahwa proses pembuatan PBG menjadi lebih lama, juga persyaratan yang terasa memberatkan. Yaitu harus dilampirkan persyaratan Konsultan yang sesuai dengan syarat yang ditetapkan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
Komisi I DPRD Balikpapan telah melakukan pembahasan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, selaku mitra kerja. Dalam rapat pembahasan, bahkan DPRD mendesak pihak Pemerintah kota perlu membuat Regulasi yang bisa mempercepat pembuatan PBG , agar masyarakat mudah mengurus PBG, sehingga bisa menyerap PAD. Hal ini diharapkan akan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di kota Balikpapan.