16 Januari 2025

Diduga Indisipliner, Seorang Anggota DPRD Kota Balikpapan Terancam Kena PAW

0
IMG-20230917-WA0007
Balikpapan  –  Kaltim,  Baraberita.com  –   Senin, 11/09/2023  –  Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formal) Indonesia Jerico Noldi melaporkan adanya dugaan, bahwa seorang anggota DPRD Balikpapan diduga tidak disiplin. Sebab kerap tidak menghadiri rapat paripurna maupun kegiatan lain yang membahas persoalan warga Kota Beriman. Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan telah menerima surat pengaduan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia tersebut. Laporan terkait salah seorang wakil rakyat di legislatif yang jarang hadir untuk memenuhi tugasnya sebagai anggota DPRD Balikpapan.
“Kami melaporkan secara resmi dengan bersurat kepada BK DPRD Balikpapan, bahwa ada oknum anggota DPRD yang indisipliner. Mestinya harus hadir dalam kegiatan, karena digaji dengan uang rakyat ” ucap Jeriko nampak serius. Anggota dewan ini dianggap telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Balikpapan. Menurut Jeriko, ketidakhadiran anggota dewan ini menyangkut disiplin, etika, marwah, dan integritas anggota Dewan yang bersangkutan.
Formak juga telah berupaya melakukan investigasi lapangan, untuk memastikan keabsahan informasi, dengan menjalin komunikasi dengan unsur pimpinan DPRD Balikpapan.
“Kami sudah investigasi dan cross-check ternyata betul. Tidak hadir dalam rapat komisi sudah tujuh kali tanpa diketahui alasan dan keberadaanya,” ungkap Jeriko.
Formak Indonesia sudah membuat surat pengaduan kepada BK DPRD Balikpapan dan turut ditembuskan ke partai yang bersangkutan agar pimpinannya turut mengetahui dugaan indisipliner. Surat telah diterima BK DPRD Balikpapan, sehingga pihaknya berharap cepat ada tindak lanjut, dan memanggil anggota dewan tersebut.
BK DPRD Balikpapan membenarkan adanya surat pengaduan dari Formak Indonesia, surat pengaduan masuk pada tanggal 11 September 2033. Ketua BK DPRD Balikpapan Ali Munsjir mengatakan, surat pengaduan tentang salah satu anggota dewan yang juga merupakan Wakil Ketua BK yakni Hatta Umar dari Partai Perindo.
“Kami merekap dan evaluasi absensi setiap awal bulan,” ucapnya. Juni sudah kami bahas soal evaluasi absensi ini. Lalu Juli sudah masuk lagi. Kemudian Hatta menjadi pembahasan lagi oleh BK pada Agustus karena dia mengajukan izin. Dia menegaskan, BK memang membahas tentang absensi Hatta dari sebelum laporan Formak Indonesia.
Ali menjelaskan, Hatta mengajukan surat izin tidak masuk kerja pada 01 Agustus hingga 31 Agustus. Artinya mengajukan izin selama satu bulan. “Sebagai status anggota dewan memang diperbolehkan izin khusus dengan alasan tertentu, misalnya izin keperluan ibadah seperti haji dan umrah. Lalu alasan lainnya karena sakit dan alasan penting keluarga.
Masalah absensi ini tertuang dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 43 Ayat 2 (b) berbunyi tindakan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan bagi yang sudah tidak menghadiri secara berturut-turut sebanyak enam kali rapat paripurna. Berdasarkan surat izin hingga 31 Agustus, seharusnya Hatta kembali bekerja pada 01 September.
Dua kali rapat paripurna pada awal September, dia tidak hadir. Sehingga 11 September kami rapat dan menentukan harus kami evaluasi dan beri peringatan,” tuturnya.
Sebelum mengeluarkan surat peringatan, BK telah menyampaikan kepada ketua DPRD tentang masalah tersebut.
Ini sesuai dengan peraturan tentang tatib, kode etik, rekapan kehadiran, hingga surat permohonan izin cuti. Mulai 01 September sudah dua kali tidak ikut rapat paripurna. Kemudian pekan ini ada dua paripurna. Total sudah empat paripurna Hatta tidak hadir.
“Ketua DPRD berhasil menghubungi lewat telepon dan dia berjanji masuk Senin 18 September nanti,” kata Munsyir.
Rencananya apabila Hatta tidak hadir lagi, BK akan memberi surat peringatan. Jika surat peringatan tidak juga mendapat respons, maka saat sampai enam kali tak hadir paripurna, DPRD akan bersikap.
“Kalau sampai enam kali, kita akan bersidang untuk memutuskan PAW. Kita tidak bisa buat peringatan lagi,” Munsyir tegas.
Laporan : Yulsa Zena

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *