Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Sebut Pelanggaran Pajak di THM Harus Ada Tindakan Tegas
![IMG-20230828-WA0029](https://baraberita.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230828-WA0029.jpg)
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 21/08/2023 – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman, mensinyalir bahwa hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tempat hiburan malam (THM), di Kota Balikpapan banyak mengalami kebocoran. Hal ini disampaikan Taufik Qul Rahman, bahwa dari hasil pantauannya, beberapa tempat hiburan besar ditemukan banyak pendomplengan pajak daerah.
Hal ini dianggap sangat merugikan PAD yang semestinya cukup untuk membangun kota Balikpapan.
“Sekitar seminggu lalu, kami Komisi II bersama Bapemperda, melakukan Sidak, dan ditemukan adanya tempat hiburan malam yang melakukan pendomplengan pajak. Banyak sekali permainannya. Ada yang buka dulu, baru kemudian izinnya dijalankan,” kata Taufik ketika diwawancarai wartawan, Senin 21 Agustus 2023.
Berdasar hasil Sidak, ada beberapa temuan, seperti Tapping Box atau alat perekam dan monitoring pajak, yang sudah disediakan oleh Dispenda ditemukan tidak aktif. Saat ditanyakan kepada pengelola THM, pihak pengelola itu tidak bisa menjawab. Dengan adanya kejadian ini, Taufik menduga ada permainan oknum dari Dispenda di lapangan, atau mungkin saja Dispenda kekurangan tenaga, untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Padahal menurut Taufiq jelas ada buktinya, berupa temuan pembayaran di kasir.
“Itu jelas ada buktinya. Dengan kondisi ini, bisa dihitung berapa kerugian yang harus diterima oleh Kota Balikpapan ? dari kebocoran PAD dari sektor pajak THM ? Kemana pajaknya selama ini. Ini tidak pernah ditindak tegas, ataupun dan penutupan terhadap THM. Ada apa dengan pemerintah kota ini?, ” ucap Taufiq terlihat seperti sedang marah.
Saat ini banyak dari pengusaha tempat hiburan malam, yang mengajukan keberatan dengan besaran pajak sebesar 60% yang diterapkan oleh pemerintah kota Balikpapan. Tetapi yang menjadi persoalan adalah banyak pengusaha dari tempat hiburan, yang tidak jujur dalam perhitungan penyetoran pajaknya kepada daerah.
Laporan : Yulsa Zena