16 Agustus 2026

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal yang Hendak Diselundupkan ke Dubai

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal, yang hasilnya diproses dan direncanakan diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Dubai. Penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri guna mempertegas penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh menelusuri alur dari hulu hingga ke hilir. Hal ini mencakup dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri sampai pada rencana pembawaannya secara tidak sah ke luar wilayah Indonesia.

“Kegiatan penambangan ilegal itu berjalan dari hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya yang ada di Jakarta ini selanjutnya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara‑negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (16/08/2026) dini hari.

Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yaitu dua unit apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Utara. Dari kegiatan ini, kepolisian berhasil mengamankan dua orang warga negara asing yang menurut data paspor yang dimiliki merupakan warga negara India.

Pemeriksaan di lokasi pertama menemukan sekitar 2,5 kilogram emas. Barang bukti itu berupa dua batang emas masing‑masing beratnya mendekati satu kilogram, serta emas berbentuk cincin yang beratnya sekitar setengah kilogram. Seluruh barang bukti tersebut ternyata disimpan di dalam sebuah brankas tertutup.

Sementara itu, di lokasi kedua, penyidik mendapati ruangan yang diduga khusus digunakan sebagai tempat pengolahan emas sebelum dikirim dan diselundupkan ke luar negeri. Di sana juga ditemukan 18 keping logam putih yang diketahui merupakan sisa atau residu hasil pemurnian emas dengan berat keseluruhan mendekati 18 kilogram.

“Ini adalah residunya, warnanya mendekati perak. Sisa dari kegiatan pengolahan emas. Ada 18 keping dengan berat sekitar 18 kilogram. Artinya, emas murni yang sudah diselundupkan sebelumnya bisa jadi berlipat ganda, mungkin sepuluh kali lipat jumlah yang ada ini. Ini baru sisanya saja,” urainya menegaskan.

Selain keping emas maupun sisa pengolahannya, petugas juga berhasil menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat. Turut diamankan pula berbagai jenis peralatan yang diduga secara langsung digunakan untuk mengolah emas di dalam apartemen tersebut.

Irhamni menyampaikan keterangan bahwa kedua warga negara asing yang diamankan baru berada di Indonesia sekitar dua bulan belakangan ini. Kedua orang ini masuk menggunakan paspor dengan alasan kepentingan kegiatan investasi maupun perdagangan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan emas ini ternyata berjalan sangat giat setiap harinya. Dalam kurun waktu 24 jam saja, jaringan ini diperkirakan mampu mengolah bahan baku emas mencapai berat sekitar 30 kilogram.

“Kalau sehari bisa mengolah sekitar 30 kilogram, tinggal dikalikan saja dengan 30 hari, maka jumlahnya bisa mendekati satu ton emas setiap bulannya. Apalagi harga satu gramnya kini mencapai Rp.2,6 juta, nilainya bisa hampir mencapai Rp.3 triliun yang hilang diselundupkan tanpa diketahui siapa pun,” paparnya.

Angka yang begitu besar itu menunjukkan betapa besar kerugian yang ditimbulkan jika dibiarkan terus‑menerus. Nilai ekonomi yang sangat besar itu seharusnya bisa menjadi keuntungan bersama, namun justru dialirkan secara sembunyi‑sembunyi ke luar negeri. Karena itulah kepolisian bertekad terus menelusuri seluruh jalur peredarannya.

Hingga kini Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin turut terlibat di dalamnya. Jaringan yang berhasil dibongkar saat ini baru salah satu kelompok yang diketahui memiliki jalur khusus penyelundupan menuju Dubai.

“Ini baru satu kelompok, yaitu kelompok yang menuju Dubai. Masih ada kelompok‑kelompok lain yang sedang kami lacak dan upayakan pengungkapannya,” ucap Irhamni menjelaskan bahwa pekerjaan kepolisian belum selesai di sini.

Penyidik pun telah menyusun peta jaringan untuk mengetahui siapa saja pelaku sebenarnya yang terlibat dari hulu hingga hilir. Penangkapan dan penindakan yang dilakukan dini hari tadi merupakan salah satu hasil dari rangkaian penyelidikan yang sudah berjalan sejak lama.

Khusus untuk dua warga negara India yang telah diamankan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait maupun Kedutaan Besar India guna menentukan langkah hukum yang paling tepat dan sesuai aturan.

“Terhadap warga negara India tentu kami periksa terlebih dahulu. Setelah itu baru kami bicarakan dengan pihak kedutaan. Apakah akan kami proses hukum dan tahan di sini atau dikembalikan melalui proses deportasi, semuanya akan dibahas dan disepakati bersama,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pihak lain yang terlibat dan merupakan warga negara Indonesia, kepolisian menegaskan tidak akan memberi kelonggaran sedikit pun. Seluruh pelaku warga negara Indonesia akan terus dikejar dan diproses hukum sampai tuntas.

“Warga negara Indonesia yang terlibat tentu akan kami kejar di mana pun berada, kami tegakkan hukumnya dan kami tahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irhamni tanpa ragu.

Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk awak media agar turut membantu pengawasan. Jika ada yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan liar maupun upaya penyelundupan hasil tambang ke luar negeri, diminta segera melapor. Kerja sama ini sangat penting agar mata rantai kejahatan ini benar‑benar terputus dari hulu sampai ke hilir.

Laporan : Tanto Ribowo 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!