4 Oktober 2026

88 Perwira Dimutasi, Kapolri Pimpin Langsung Penyegaran Organisasi dan Kenaikan Pangkat Polri

0
image

JAKARTA — Baraberita.com — Polri melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi, serah terima jabatan, pelantikan, serta kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Rangkaian kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupattama, Markas Besar Polri, Jakarta, pada Sabtu, 3 Oktober 2026 malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026 yang tertanggal 2 Oktober 2026. Surat tersebut memuat keputusan mengenai mutasi serta rotasi perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polri.

Selain serah terima jabatan dan pelantikan, Polri juga menggelar Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira tinggi. Sebanyak 23 perwira tinggi mengikuti Korps Raport tersebut. Jumlah itu terdiri atas tujuh perwira tinggi yang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi, 14 perwira tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi, dan dua perwira tinggi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Tujuh perwira tinggi yang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi ialah Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.

Sementara itu, 14 perwira tinggi yang naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi ialah Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.

Adapun dua perwira tinggi yang naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi ialah Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi, rotasi, serah terima jabatan, pelantikan, serta kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Berdasarkan isi Surat Telegram Kapolri tersebut, sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami perpindahan tugas. Dari jumlah keseluruhan itu, 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan yang baru.

Di lingkungan Markas Besar Polri, sejumlah jabatan pejabat utama turut mengalami pergantian. Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Asisten Manajemen Strategis Kapolri, Asisten Logistik Kapolri, Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Divisi Pengawasan dan Profesi Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Kepala Divisi Hukum Polri, Koordinator Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Koordinator Staf Pribadi Kapolri.

Mutasi juga mencakup pengisian 19 jabatan Kepala Kepolisian Daerah. Wilayah yang mengalami pergantian Kapolda tersebut antara lain Kepolda Metro Jaya, Maluku, Kepulauan Riau, Riau, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Johnny menjelaskan bahwa seluruh personel yang mendapat amanah baru maupun kenaikan pangkat diharapkan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” tegas Johnny.

Menurut Johnny, pergantian jabatan dan kenaikan pangkat tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan kinerja yang sudah berjalan, serta memberikan pelayanan kepolisian yang sebaik-baiknya bagi masyarakat,” tambahnya.

Laporan : Arimin Imin

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!