Satlantas Polres Parepare Himbau Sopir Truk Patuhi Aturan Muatan serta Larangan ODOL
Parepare – SULSEL – Baraberita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh pengemudi truk yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran sekaligus ketertiban berlalu lintas, serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya, Sabtu (15/08/2026).
Penyampaian himbauan dilakukan petugas secara langsung di sejumlah titik strategis yang kerap dilalui kendaraan berat, salah satunya berada di Jalan Mattirotasi, Kota Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Rusdi Yunus, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah pendahuluan berupa upaya pencegahan sebelum dilakukannya penindakan hukum secara tegas.
“Kami belum langsung menindak. Fokus saat ini adalah upaya preventif berupa himbauan serta edukasi, agar para pengemudi benar‑benar mengerti bahaya membawa muatan berlebih, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta kerusakan yang ditimbulkan terhadap jalan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan terkait aturan kendaraan muatan berlebih atau yang dikenal dengan istilah ODOL—Over Dimension dan Over Loading—yang dilarang secara tegas karena melanggar ketentuan perundang‑undangan serta merugikan banyak pihak.
Menurut penjelasannya, truk yang melanggar batas muatan maupun ukuran sangat rentan mengalami kecelakaan, terutama saat melewati jalan menanjak, menurun, maupun pada saat pengereman mendadak. Selain itu, beban yang berlebihan mempercepat kerusakan permukaan jalan, menyebabkan jalan cepat berlubang maupun amblas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang terindikasi melanggar batas muatan maupun ketentuan ODOL. Para pengemudi tersebut saat ini hanya diberikan teguran lisan serta diimbau segera menyesuaikan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Rusdi turut mengajak para pemilik usaha dan pemilik armada kendaraan barang agar ikut bertanggung jawab serta tidak memaksakan kendaraan mengangkut muatan melebihi kemampuan yang diperbolehkan.
“Kami berharap semua pihak sadar, termasuk pemilik usaha. Jangan hanya mengejar keuntungan semata, namun melupakan batas keselamatan serta aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Satlantas Polres Parepare berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan edukasi ini secara berkelanjutan. Apabila kesadaran belum tumbuh dan pelanggaran tetap terjadi, maka langkah selanjutnya adalah penindakan yang lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan : Ilham Nur
